Advertisement

3 Hari Mudik Dilarang, Tercatat 245.000 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

Rahmi Yati
Minggu, 09 Mei 2021 - 21:57 WIB
Bhekti Suryani
 3 Hari Mudik Dilarang, Tercatat 245.000 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek Polri melakukan pemeriksaan kendaraan minibus yang diduga travel gelap dan hendak membawa pemudik di TL Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) malam. JIBI - Bisnis/Nancy Junita @tmcpoldametro

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Meski ada larangan mudik, terpantau ratusan ribu kendaraan bebas meninggalkan wilayah Jabodetabek. 

Pada H-7 sampai dengan H-5 Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau tiga hari masa larangan mudik Lebaran 2021, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat total 245.496 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah Timur, Barat dan Selatan.

Advertisement

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dwimawan Heru mengatakan angka ini turun 45,5 persen dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 450.117 Kendaraan.

"Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 34,5 persen menuju arah Timur, 37,7 persen menuju arah Barat dan 27,8 persen menuju arah Selatan," katanya dalam siaran pers, Minggu (9/5/2021).

Adapun dia memerinci distribusi lalu lintas di ketiga arah tersebut adalah sebagai berikut:

Arah Timur:

- GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 43.505 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 56,0 persen dari lalin normal 98.976 kendaraan.

- GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 41.192 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 59,7 persen dari lalin normal 102.152 kendaraan.

"Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 84.697 kendaraan, turun sebesar 57,9 persen dari lalin normal 201.128 kendaraan," jelasnya.

Arah Barat:

Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 92.594 kendaraan, turun 35,1 persen dari lalin normal 142.566 kendaraan.

Arah Selatan:

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 68.205 kendaraan, turun sebesar 35,9 persen dari lalin normal 106.423 kendaraan.

"Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6–17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri [PPDN] kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil [didampingi 1 anggota keluarga] dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk [SIKM] dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan," ujarnya.

BACA JUGA: Larangan Mudik, Polri Klaim Arus Kendaraan di Jalur Tol Turun 50 Persen

Selain itu, dia juga berharap agar masyarakat dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) saat berada di tempat istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.

"Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement