Advertisement
Menarik! Kemenhub Gelar Lomba Video Ajakan Tak Mudik Bagi ASN
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar lomba pembuatan video bertema Sosialisasi Peniadaan Mudik 2021 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenhub. Program ini dilakukan untuk menggencarkan sosialisasi pelarangan mudik Lebaran 1442 H.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan dengan banyaknya video ajakan untuk tidak mudik yang memenuhi ruang publik digital, diharapkan semakin banyak masyarakat yang teredukasi sehingga mengurungkan niatnya untuk melakukan perjalanan mudik di masa larangan bepergian 6-17 Mei 2021.
Advertisement
“Ini salah satu upaya kami untuk menggencarkan sosialisasi kebijakan peniadaan mudik kepada masyarakat, dengan melibatkan segenap ASN di lingkungan Kemenhub baik di pusat dan di daerah, yang mempunyai kreativitas dalam membuat video ajakan untuk tidak mudik,” kata Budi dalam siaran pers, Rabu (28/4/2021).
Sementara itu Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan melalui kegiatan lomba video Sosialisasi Peniadaan Mudik 2021 yang dimulai pada 22 April 2021 tersebut, telah terkumpul sejumlah 85 video dari Balai Pengelola Transportasi Darat dan Unit Eselon II.
Baca juga: Puluhan Personel Disiapkan untuk Jaga 3 Titik Penyekatan di Bantul
Dari seluruh video yang terkumpul, lanjutnya, terpilih 4 pemenang dengan masing-masing kategori yaitu, Kategori Video Favorit Pilihan Menteri Perhubungan “Ora Popo Ora Mudik, Senajan Ditinggal Rabi Dhisik” oleh BPTD Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Kategori Video Terlucu “Nyong Gagal Mudik” oleh Direktorat Sarana Transportasi Jalan. Kategori Video Cerita Terbaik "Kalau Sayang Jangan Pulang” oleh BPTD Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat. Kategori Video Produksi Terbaik “Ora Mudik Tetap Asik” oleh BPTD Wilayah XI Provinsi Jawa Timur.
“Kami apresiasi para ASN di masing-masing unit kerja di lingkungan Kemenhub yang sudah berpartisipasi dalam lomba ini, semoga karya ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat agar tidak melakukan perjalanan mudik pada masa larangan mudik diberlakukan,” ujarnya.
Kementerian Perhubungan siap menerapkan pengendalian transportasi di masa sebelum, selama dan sesudah peniadaan mudik, yang telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Pembangunan ITF Bawuran Capai 40 Persen, Pemkab Optimis Rampung Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
Advertisement
Advertisement