Advertisement
Sinar Mas Ajak Karyawan Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Sinar Mas berupaya menggalang solidaritas para penyintas Covid-19, guna menjadi penyelamat bagi pasien Covid-19. Upaya ini dilakukan dengan menggelar Bakti Sosial Donor Plasma Konvalesen di Sinar Mas Land Plaza, Jakarta.
“Kami mengajak seluruh keluarga besar Sinar Mas penyintas Covid-19 untuk bergabung melakukan donor plasma konvalesen, sebagai bentuk solidaritas bersama menghambat perluasan pandemi,” kata Managing Director Sinar Mas Saleh Husin, dalam rilisnya, Kamis (8/4/2021).
Advertisement
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Sinar Mas bersama Yayasan Buddha Tzu Chi cabang Sinar Mas, menggandeng Palang Merah Indonesia.
Baca juga: Embargo, Kedatangan 100 Juta Vaksin AstraZeneca ke Indonesia Tidak Jelas
Menurut Saleh Husin, meskipun inisiatif donor plasma konvalesen telah resmi menjadi gerakan nasional sejak Januari silam, masih dibutuhkan sosialisasi yang jelas dan menyeluruh agar masyarakat terutama para penyintas ikut tergerak.
“Apa yang kami lakukan adalah sebagian dari upaya sosialisasi serta edukasi di lingkup Sinar Mas. Harapannya, akan semakin banyak lagi rekan dan karyawan Sinar Mas yang berdonor. Sekaligus mengingatkan jika virus ini dapat menginfeksi siapapun, jadi jangan pernah menjauhi para penyintas, karena sangat mungkin mereka yang justru menyelamatkan kita di kemudian hari,” ujar Saleh.
Kegiatan ini diikuti 122 karyawan, dan setelah menjalani proses pemantauan, Rabu (7/4/2021) dan sebanyak 17 orang di antaranya memenuhi syarat mendonorkan plasma.
Baca juga: Di Jakarta, Siswa SMP-SMA Justru Tak Diizinkan Orang Tua Sekolah Tatap Muka
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Theresia Monica Rahardjo, dokter pemrakarsa terapi plasma konvalesen bagi pasien Covid-19, Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya PMI DKI, Syarifuddin, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PMI DKI, Bapak Andi Usman, dan Kepala Unit Donor Darah, dr Ni Ken Ritchie, serta Wakil Ketua Umum Yayasan Eka Tjipta Foundation yang juga Pembina Yayasan Buddha Tzu Chi cabang Sinar Mas, Hong Tjhin.
Sosialisasi juga akan diperkuat melalui seminar daring, Kamis (15/4/2021) mendatang. “Hal ini mengingat proses donor plasma konvalesen mensyarakatkan sejumlah hal yang cukup detil, dalam kurun waktu yang singkat,” kata Hong Tjhin.
Sebelum plasma darah dapat diterima oleh pasien Covid-19, pendonor terlebih dulu harus memenuhi ketentuan medis, di antaranya berusia antara 18 hingga 60 tahun, dengan berat badan minimal 55 kg, terbebas dari sejumlah penyakit, dan harus melalui proses pemantauan kondisi antibodi (screening) sehari sebelumnya. Kesempatan mendonorkan plasma darah hanya dapat dilakukan penyintas hingga tiga bulan pascasembuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Uzbekistan jadi Lawan Garuda Muda di Semifinal setelah Kandaskan Arab Saudi 2-0
- Tangis Kecil Erick Thohir Iringi Sukses Timnas U23 ke Semifinal Piala Asia U-23
- Kasus DBD di Pacitan Melonjak Tinggi pada April Ini, Angkanya Capai 107
- Jatuh lalu Tertabrak Truk, Pengendara Motor Meninggal di Selogiri Wonogiri
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement