Advertisement
Sinar Mas Ajak Karyawan Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Sinar Mas berupaya menggalang solidaritas para penyintas Covid-19, guna menjadi penyelamat bagi pasien Covid-19. Upaya ini dilakukan dengan menggelar Bakti Sosial Donor Plasma Konvalesen di Sinar Mas Land Plaza, Jakarta.
“Kami mengajak seluruh keluarga besar Sinar Mas penyintas Covid-19 untuk bergabung melakukan donor plasma konvalesen, sebagai bentuk solidaritas bersama menghambat perluasan pandemi,” kata Managing Director Sinar Mas Saleh Husin, dalam rilisnya, Kamis (8/4/2021).
Advertisement
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Sinar Mas bersama Yayasan Buddha Tzu Chi cabang Sinar Mas, menggandeng Palang Merah Indonesia.
Baca juga: Embargo, Kedatangan 100 Juta Vaksin AstraZeneca ke Indonesia Tidak Jelas
Menurut Saleh Husin, meskipun inisiatif donor plasma konvalesen telah resmi menjadi gerakan nasional sejak Januari silam, masih dibutuhkan sosialisasi yang jelas dan menyeluruh agar masyarakat terutama para penyintas ikut tergerak.
“Apa yang kami lakukan adalah sebagian dari upaya sosialisasi serta edukasi di lingkup Sinar Mas. Harapannya, akan semakin banyak lagi rekan dan karyawan Sinar Mas yang berdonor. Sekaligus mengingatkan jika virus ini dapat menginfeksi siapapun, jadi jangan pernah menjauhi para penyintas, karena sangat mungkin mereka yang justru menyelamatkan kita di kemudian hari,” ujar Saleh.
Kegiatan ini diikuti 122 karyawan, dan setelah menjalani proses pemantauan, Rabu (7/4/2021) dan sebanyak 17 orang di antaranya memenuhi syarat mendonorkan plasma.
Baca juga: Di Jakarta, Siswa SMP-SMA Justru Tak Diizinkan Orang Tua Sekolah Tatap Muka
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Theresia Monica Rahardjo, dokter pemrakarsa terapi plasma konvalesen bagi pasien Covid-19, Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya PMI DKI, Syarifuddin, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PMI DKI, Bapak Andi Usman, dan Kepala Unit Donor Darah, dr Ni Ken Ritchie, serta Wakil Ketua Umum Yayasan Eka Tjipta Foundation yang juga Pembina Yayasan Buddha Tzu Chi cabang Sinar Mas, Hong Tjhin.
Sosialisasi juga akan diperkuat melalui seminar daring, Kamis (15/4/2021) mendatang. “Hal ini mengingat proses donor plasma konvalesen mensyarakatkan sejumlah hal yang cukup detil, dalam kurun waktu yang singkat,” kata Hong Tjhin.
Sebelum plasma darah dapat diterima oleh pasien Covid-19, pendonor terlebih dulu harus memenuhi ketentuan medis, di antaranya berusia antara 18 hingga 60 tahun, dengan berat badan minimal 55 kg, terbebas dari sejumlah penyakit, dan harus melalui proses pemantauan kondisi antibodi (screening) sehari sebelumnya. Kesempatan mendonorkan plasma darah hanya dapat dilakukan penyintas hingga tiga bulan pascasembuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement