Advertisement
Sinar Mas Ajak Karyawan Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Sinar Mas berupaya menggalang solidaritas para penyintas Covid-19, guna menjadi penyelamat bagi pasien Covid-19. Upaya ini dilakukan dengan menggelar Bakti Sosial Donor Plasma Konvalesen di Sinar Mas Land Plaza, Jakarta.
“Kami mengajak seluruh keluarga besar Sinar Mas penyintas Covid-19 untuk bergabung melakukan donor plasma konvalesen, sebagai bentuk solidaritas bersama menghambat perluasan pandemi,” kata Managing Director Sinar Mas Saleh Husin, dalam rilisnya, Kamis (8/4/2021).
Advertisement
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Sinar Mas bersama Yayasan Buddha Tzu Chi cabang Sinar Mas, menggandeng Palang Merah Indonesia.
Baca juga: Embargo, Kedatangan 100 Juta Vaksin AstraZeneca ke Indonesia Tidak Jelas
Menurut Saleh Husin, meskipun inisiatif donor plasma konvalesen telah resmi menjadi gerakan nasional sejak Januari silam, masih dibutuhkan sosialisasi yang jelas dan menyeluruh agar masyarakat terutama para penyintas ikut tergerak.
“Apa yang kami lakukan adalah sebagian dari upaya sosialisasi serta edukasi di lingkup Sinar Mas. Harapannya, akan semakin banyak lagi rekan dan karyawan Sinar Mas yang berdonor. Sekaligus mengingatkan jika virus ini dapat menginfeksi siapapun, jadi jangan pernah menjauhi para penyintas, karena sangat mungkin mereka yang justru menyelamatkan kita di kemudian hari,” ujar Saleh.
Kegiatan ini diikuti 122 karyawan, dan setelah menjalani proses pemantauan, Rabu (7/4/2021) dan sebanyak 17 orang di antaranya memenuhi syarat mendonorkan plasma.
Baca juga: Di Jakarta, Siswa SMP-SMA Justru Tak Diizinkan Orang Tua Sekolah Tatap Muka
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Theresia Monica Rahardjo, dokter pemrakarsa terapi plasma konvalesen bagi pasien Covid-19, Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya PMI DKI, Syarifuddin, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PMI DKI, Bapak Andi Usman, dan Kepala Unit Donor Darah, dr Ni Ken Ritchie, serta Wakil Ketua Umum Yayasan Eka Tjipta Foundation yang juga Pembina Yayasan Buddha Tzu Chi cabang Sinar Mas, Hong Tjhin.
Sosialisasi juga akan diperkuat melalui seminar daring, Kamis (15/4/2021) mendatang. “Hal ini mengingat proses donor plasma konvalesen mensyarakatkan sejumlah hal yang cukup detil, dalam kurun waktu yang singkat,” kata Hong Tjhin.
Sebelum plasma darah dapat diterima oleh pasien Covid-19, pendonor terlebih dulu harus memenuhi ketentuan medis, di antaranya berusia antara 18 hingga 60 tahun, dengan berat badan minimal 55 kg, terbebas dari sejumlah penyakit, dan harus melalui proses pemantauan kondisi antibodi (screening) sehari sebelumnya. Kesempatan mendonorkan plasma darah hanya dapat dilakukan penyintas hingga tiga bulan pascasembuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Tekan Risiko Kematin, Nelayan Diminta Pake Jaket Pelampung Saat Melaut
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
- Hari Ini Ada Demo, Polisi Kerahkan 4.562 Personel Amankan Jakarta
Advertisement
Advertisement