Advertisement
Jelang Lebaran, Pengusaha Diwanti-wanti Tak Cicil THR
Sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran saat pembagian di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2019). - ANTARA/Yusuf Nugroho
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartrarto meminta komitmen para pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) menjelang Hari Raya Lebaran.
Hal ini disampaikannya saat menemui perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) untuk berdiskusi tentang program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Gedung Ali Wardhana, Lapangan Banteng Timur, pada Kamis (1/4/2021).
Advertisement
Hadir 24 perwakilan KADIN dari berbagai daerah yang menyampaikan potensi daerahnya masing masing dan hal-hal yang memerlukan solusi dan kebijakan dari pemerintah pusat. Airlangga pun meminta agar pemberian THR tidak dicicil mengingat pemerintah telah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk.
BACA JUGA: Saudara Kembar Ini Sepakat Berbagi Pacar dan Tidur Bertiga Sekamar
“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen.” katanya yang dikutip melalui keterangan resmi, Kamis (1/4/2021).
Dalam kesempatan ini, Airlangga juga menyampaikan kebijakan pemerintah yang terkait dengan penanganan Covid-19 akan diteruskan seiring dengan dilakukannya program vaksinasi.
Sedangkan untuk sektor pariwisata khususnya hotel, restoran dan kafe, dia menyampaikan agar pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wilayah di Jogja dan Sedayu Kena Pemadaman Listrik, Hari Ini
- Kasus Pengeroyokan Remaja di Bantul, Motif Diduga Rivalitas Geng
- Turis Kolombia Ngamen di Bantul Berujung Dideportasi
- Lansia 80 Tahun Tewas di Simpang Jambon, Diduga Pengendara Lalai
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 22 April 2026
- Menkeu Copot Dua Dirjen, Tiga Posisi Strategis Kosong
- Viral, Area Pemakaman di Jogja Diduga Dipakai Kandang dan Gudang
Advertisement
Advertisement









