Advertisement
Inggris Bakal Denda Rp99 Juta Warganya yang ke Luar Negeri Tanpa Alasan Jelas
Orang-orang mengantre untuk tes Covid-19 di jalan raya Ealing tempat varian virus Corona SARS-CoV-2 baru yang berasal dari Afrika Selatan ditemukan, di London Barat, Inggris (2/2/2021)./Antara - Reuters/Henry Nicholls
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Upaya penanganan Covid-19 di Inggris salah satunya dengan membatasi migrasi warganya. Pemerintah Inggris membuat perjalanan ke luar negeri menjadi ilegal tanpa alasan yang kuat, dan pelanggar akan dikenakan denda sebesar £5.00 atau sekitar Rp99 juta (kurs Rp19.800).
Dilansir dari Express UK, aturan baru terkait dengan Covid-19 yang diterbitkan oleh pemerintah pada hari ini, 24 Maret 2021, akan mulai berlaku pada minggu depan
Advertisement
Menurut aturan dengan judul Health Protection (Coronavirus, Restrictions) (Steps) (England) Regulations 2021 tersebut, menyebutkan tidak seorang pun dapat meninggalkan Inggris untuk melakukan perjalanan ke tujuan di luar Inggris Raya, atau melakukan perjalanan ke, atau berada di, titik embarkasi untuk tujuan perjalanan dari sana ke tujuan di luar Inggris Raya tanpa alasan yang masuk akal.
Baca juga: Tips Siap Divaksin dari Dokter Reisa: Tiga Sebelum Tiga
Dokumen tersebut juga menunjukkan bahwa siapa pun yang kedapatan melanggar aturan dapat dikenai denda sebesar £5.000.
Saat ini, warga Inggris yang ingin bepergian ke luar negeri dengan alasan yang masuk akal harus mengisi formulir pernyataan perjalanan.
Sementara siapa pun yang gagal melakukan ini dapat menghadapi pemberitahuan penalti tetap sebesar £200 mulai Senin depan.
Formulir tersebut akan menjadi persyaratan hukum jika pelancong memulai perjalanan meninggalkan Inggris sejak 29 Maret 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Jawa Tengah Bakal Memiliki KRL, Ini Bocoran Rutenya yang Dilalui
- Rahasia Menggandakan Kekayaan Ala Jeff Bezos
- Donald Trump Jadi Saksi Penandatanganan Damai Thailand dan Kamboja
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
Advertisement
Petugas Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal di Pandak dan Imogiri
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Persipura Mantapkan Posisi Setelah Tundukkan Barito Putera 1-0
- Tebing 100 Meter Longsor, Akses di Girimulyo Kulonprogo Lumpuh
- Angkot Gratis Jempol Permudah Akses Sekolah Pelajar Magelang
- Prabowo Hadiri KTT ASEAN dan Siapkan Agenda APEC di Korsel
- Mendagri dan Menkeu Satu Suara, Dana Daerah Harus Segera Dibelanjakan
- Tim Gabungan Dikerahkan Tangani Banjir Semarang-Demak
- Pertamina Diminta Jadikan SPBU Lebih Nyaman dan Ramah Konsumen
Advertisement
Advertisement



