Advertisement

Inggris Bakal Denda Rp99 Juta Warganya yang ke Luar Negeri Tanpa Alasan Jelas

Yudi Supriyanto
Rabu, 24 Maret 2021 - 22:47 WIB
Nina Atmasari
Inggris Bakal Denda Rp99 Juta Warganya yang ke Luar Negeri Tanpa Alasan Jelas Orang-orang mengantre untuk tes Covid-19 di jalan raya Ealing tempat varian virus Corona SARS-CoV-2 baru yang berasal dari Afrika Selatan ditemukan, di London Barat, Inggris (2/2/2021)./Antara - Reuters/Henry Nicholls

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Upaya penanganan Covid-19 di Inggris salah satunya dengan membatasi migrasi warganya. Pemerintah Inggris membuat perjalanan ke luar negeri menjadi ilegal tanpa alasan yang kuat, dan pelanggar akan dikenakan denda sebesar £5.00 atau sekitar Rp99 juta (kurs Rp19.800).

Dilansir dari Express UK, aturan baru terkait dengan Covid-19 yang diterbitkan oleh pemerintah pada hari ini, 24 Maret 2021, akan mulai berlaku pada minggu depan

Advertisement

Menurut aturan dengan judul Health Protection (Coronavirus, Restrictions) (Steps) (England) Regulations 2021 tersebut, menyebutkan tidak seorang pun dapat meninggalkan Inggris untuk melakukan perjalanan ke tujuan di luar Inggris Raya, atau melakukan perjalanan ke, atau berada di, titik embarkasi untuk tujuan perjalanan dari sana ke tujuan di luar Inggris Raya tanpa alasan yang masuk akal.

Baca juga: Tips Siap Divaksin dari Dokter Reisa: Tiga Sebelum Tiga

Dokumen tersebut juga menunjukkan bahwa siapa pun yang kedapatan melanggar aturan dapat dikenai denda sebesar £5.000.

Saat ini, warga Inggris yang ingin bepergian ke luar negeri dengan alasan yang masuk akal harus mengisi formulir pernyataan perjalanan.

Sementara siapa pun yang gagal melakukan ini dapat menghadapi pemberitahuan penalti tetap sebesar £200 mulai Senin depan.

Formulir tersebut akan menjadi persyaratan hukum jika pelancong memulai perjalanan meninggalkan Inggris sejak 29 Maret 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement