Advertisement
Inggris Bakal Denda Rp99 Juta Warganya yang ke Luar Negeri Tanpa Alasan Jelas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Upaya penanganan Covid-19 di Inggris salah satunya dengan membatasi migrasi warganya. Pemerintah Inggris membuat perjalanan ke luar negeri menjadi ilegal tanpa alasan yang kuat, dan pelanggar akan dikenakan denda sebesar £5.00 atau sekitar Rp99 juta (kurs Rp19.800).
Dilansir dari Express UK, aturan baru terkait dengan Covid-19 yang diterbitkan oleh pemerintah pada hari ini, 24 Maret 2021, akan mulai berlaku pada minggu depan
Advertisement
Menurut aturan dengan judul Health Protection (Coronavirus, Restrictions) (Steps) (England) Regulations 2021 tersebut, menyebutkan tidak seorang pun dapat meninggalkan Inggris untuk melakukan perjalanan ke tujuan di luar Inggris Raya, atau melakukan perjalanan ke, atau berada di, titik embarkasi untuk tujuan perjalanan dari sana ke tujuan di luar Inggris Raya tanpa alasan yang masuk akal.
Baca juga: Tips Siap Divaksin dari Dokter Reisa: Tiga Sebelum Tiga
Dokumen tersebut juga menunjukkan bahwa siapa pun yang kedapatan melanggar aturan dapat dikenai denda sebesar £5.000.
Saat ini, warga Inggris yang ingin bepergian ke luar negeri dengan alasan yang masuk akal harus mengisi formulir pernyataan perjalanan.
Sementara siapa pun yang gagal melakukan ini dapat menghadapi pemberitahuan penalti tetap sebesar £200 mulai Senin depan.
Formulir tersebut akan menjadi persyaratan hukum jika pelancong memulai perjalanan meninggalkan Inggris sejak 29 Maret 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement