Advertisement
Tangani Inklusi Keuangan, Kemenko Perekonomian Gandeng PP Pemuda Muhammadiyah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggaet Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah bersinergi mengimplementasikan program keuangan inklusif.
Pemilihan pemuda, terutama dari Muhammadiyah, dilatarbelakangi jumlah jaringan pemuda yang dimiliki sebanyak 28.159 unit, mulai dari pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi.
Advertisement
Selain itu, dengan estimasi total mahasiswa/mahasiswi, siswa/siswi, dan santri/santriwati sejumlah 4 juta jiwa, ada potensi untuk mendukung pencapaian target indeks inklusi keuangan 2024 sebesar 90 persen.
“Pemuda merupakan salah satu kelompok target prioritas dalam hal perluasan akses layanan keuangan,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, Senin (22/3/2021).
Hal itu disampaikan, sesuai arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam kegiatan bertajuk ‘Implementasi Keuangan Inklusif bagi Pemuda dan Mahasiswa Muhammadiyah’, di Kota Bogor.
Kegiatan tersebut mencakup edukasi keuangan syariah dan penandatanganan nota kesepahaman Program Peningkatan Inklusi Keuangan Syariah antara PP Pemuda Muhammadiyah, dengan PT. Bank Syariah Indonesia Tbk, PT. Pegadaian, Layanan Syariah LinkAja, serta Asosiasi CEO Master Mind Indonesia.
Iskandar juga menuturkan bahwa survei OJK di 2019 mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 76,19 persen, menandakan target inklusi keuangan sejumlah 75 persen pada 2019 tercapai sesuai Perpres 82/2016.
Namun di sisi lain, indeks inklusi keuangan syariah menurun dari 11,1 persen pada 2016 menjadi 9,1 persen pada 2019.
"Hal ini menjadi perhatian pemerintah, apalagi Indonesia berpenduduk Muslim terbesar di dunia sehingga memiliki potensi untuk meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah," ujarnya.
Selain itu, populasi penduduk Muslim di tanah air mencapai 87,18 persen dari total penduduk sejumlah 255 juta jiwa. Sementara, data juga menunjukkan bahwa 25 persen masyarakat Indonesia termasuk dalam kategori milenial.
Menurut Iskandar, besarnya potensi tersebut perlu disertai dengan sinergi yang lebih koordinatif antarpemangku kepentingan.
Pemerintah mendorong inklusi keuangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui keuangan inklusif, sebagaimana juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 114/ 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI),
"Melalui Perpres ini pula Presiden Jokowi menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI)," tulis Kepala Biro Komunikasi, Layananan Informasi, dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam siaran pers yang dikutip Bisnis, Senin (22/3/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Tol Jogja Solo Segmen Klaten Prambanan Mulai Beroperasi 24 Jam, Mau Nyoba? Masih Gratis Loh!
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement