Advertisement
Kemenkominfo Sediakan Frekuensi Khusus untuk Pengawasan Kinerja ASN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menyediakan frekuensi khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemerintahan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo no.2/2021 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kemenkominfo 2020-2024.
Permen Kominfo No.2/2021 menyebutkan untuk mengefektifkan kinerja ASN yang banyak dilakukan secara mobile, dan menyediakan akses komunikasi aman dalam penggunaan gawai daring oleh ASN, Kemenkominfo berencana menyediakan spektrum frekuensi khusus.
Advertisement
“Diantaranya dalam bentuk frekuensi khusus 4G/5G bagi ASN dan kepentingan pemerintahan lainnya, penyediaan jaringan pita lebar bagi penyelenggaraan Sistem pemerintahan berbasis elektronik [e-Government], penyediaan frekuensi khusus bagi radio trunking dan penyediaan frekuensi khusus bagi jaringan berbasis satelit [VSAT]” seperti tertulis di Permen Kominfo No.2/2021 yang diterima Bisnis, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Bagaimana Kelanjutan Proyek Fasilitasi UMKM di Hotel Mutiara dan Eks Bioskop Indra?
Selain membahas mengenai frekuensi khusus Aparatur Sipil Negara (ASN,) peraturan tersebut juga fokus dalam percepatan digitalisasi pemerintahan dalam upaya menyelenggarakan sistem pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang baik.
Adapun sejumlah kegiatan strategis yang akan dilakukan Kemenkominfo untuk mendukung digitalisasi pemerintahan pada 2020- 2024 antara lain, pembangunan pusat data nasional dan implementasi sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE).
Kemenkominfo menargetkan pada 2024 pembangunan pusat data nasional selesai 100 persen dan terutilisasi, serta pengembangan aplikasi generik.
Pembangunan Pusat Data Nasional akan dibangun di 2 titik yaitu Jakarta dan pada kawasan Ibukota Negara baru. Utilisasi pusat data nasional, operasionalisasi penyediaan layanan komputasi awan, dan interoperabilitas pusat data nasional kepada seluruh kementerian dan lembaga akan dilakukan melalui koordinasi dengan Kemenkominfo.
Kemenkominfo juga akan menyelenggarakan aplikasi generik seperti aplikasi perizinan dan publik dasar, serta administrasi terpadu dan terintegrasi kepada seluruh lembaga dan kementerian.
Di samping itu, Kemenkominfo akan melakukan pelatihan ASN bidang e-Government, peningkatan kualitas portofolio pelatihan teknis bidang komunikasi dan informatika, serta peningkatan kompetensi dan kemampuan ASN Nasional di bidang komunikasi dan informatika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Kelurahan Baciro Perkuat Edukasi Mas Jos di Setiap RT dan RW
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Calon Kadinkes dan Kadinsos Kulonprogo Ikuti Rangkaian Tes
- Polisi Tetapkan H Tersangka Utama Kasus Pembunuhan Pegawai Alfamart
- Wagub DIY: Paritrana Award 2025 Wujud Nyata Komitmen Lindungi Pekerja
- Pasukan Afghanistan dan Pakistan Terlibat Bentrokan di Kandahar
- Polisi Lakukan Penyidikan Kasus Bangunan Ambruk di Ponpes Al-Khoziny
- DPUPKP Bantul Dorong Masyarakat Tertib Urus PBG
- Anggaran Pelatihan Olahan Daging di Sleman Capai Rp1,5 M
Advertisement
Advertisement