Advertisement
Kemenkominfo Sediakan Frekuensi Khusus untuk Pengawasan Kinerja ASN
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menyediakan frekuensi khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemerintahan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo no.2/2021 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kemenkominfo 2020-2024.
Permen Kominfo No.2/2021 menyebutkan untuk mengefektifkan kinerja ASN yang banyak dilakukan secara mobile, dan menyediakan akses komunikasi aman dalam penggunaan gawai daring oleh ASN, Kemenkominfo berencana menyediakan spektrum frekuensi khusus.
Advertisement
“Diantaranya dalam bentuk frekuensi khusus 4G/5G bagi ASN dan kepentingan pemerintahan lainnya, penyediaan jaringan pita lebar bagi penyelenggaraan Sistem pemerintahan berbasis elektronik [e-Government], penyediaan frekuensi khusus bagi radio trunking dan penyediaan frekuensi khusus bagi jaringan berbasis satelit [VSAT]” seperti tertulis di Permen Kominfo No.2/2021 yang diterima Bisnis, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Bagaimana Kelanjutan Proyek Fasilitasi UMKM di Hotel Mutiara dan Eks Bioskop Indra?
Selain membahas mengenai frekuensi khusus Aparatur Sipil Negara (ASN,) peraturan tersebut juga fokus dalam percepatan digitalisasi pemerintahan dalam upaya menyelenggarakan sistem pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang baik.
Adapun sejumlah kegiatan strategis yang akan dilakukan Kemenkominfo untuk mendukung digitalisasi pemerintahan pada 2020- 2024 antara lain, pembangunan pusat data nasional dan implementasi sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE).
Kemenkominfo menargetkan pada 2024 pembangunan pusat data nasional selesai 100 persen dan terutilisasi, serta pengembangan aplikasi generik.
Pembangunan Pusat Data Nasional akan dibangun di 2 titik yaitu Jakarta dan pada kawasan Ibukota Negara baru. Utilisasi pusat data nasional, operasionalisasi penyediaan layanan komputasi awan, dan interoperabilitas pusat data nasional kepada seluruh kementerian dan lembaga akan dilakukan melalui koordinasi dengan Kemenkominfo.
Kemenkominfo juga akan menyelenggarakan aplikasi generik seperti aplikasi perizinan dan publik dasar, serta administrasi terpadu dan terintegrasi kepada seluruh lembaga dan kementerian.
Di samping itu, Kemenkominfo akan melakukan pelatihan ASN bidang e-Government, peningkatan kualitas portofolio pelatihan teknis bidang komunikasi dan informatika, serta peningkatan kompetensi dan kemampuan ASN Nasional di bidang komunikasi dan informatika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement