Advertisement
Kemenkominfo Sediakan Frekuensi Khusus untuk Pengawasan Kinerja ASN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menyediakan frekuensi khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemerintahan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo no.2/2021 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kemenkominfo 2020-2024.
Permen Kominfo No.2/2021 menyebutkan untuk mengefektifkan kinerja ASN yang banyak dilakukan secara mobile, dan menyediakan akses komunikasi aman dalam penggunaan gawai daring oleh ASN, Kemenkominfo berencana menyediakan spektrum frekuensi khusus.
Advertisement
“Diantaranya dalam bentuk frekuensi khusus 4G/5G bagi ASN dan kepentingan pemerintahan lainnya, penyediaan jaringan pita lebar bagi penyelenggaraan Sistem pemerintahan berbasis elektronik [e-Government], penyediaan frekuensi khusus bagi radio trunking dan penyediaan frekuensi khusus bagi jaringan berbasis satelit [VSAT]” seperti tertulis di Permen Kominfo No.2/2021 yang diterima Bisnis, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Bagaimana Kelanjutan Proyek Fasilitasi UMKM di Hotel Mutiara dan Eks Bioskop Indra?
Selain membahas mengenai frekuensi khusus Aparatur Sipil Negara (ASN,) peraturan tersebut juga fokus dalam percepatan digitalisasi pemerintahan dalam upaya menyelenggarakan sistem pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang baik.
Adapun sejumlah kegiatan strategis yang akan dilakukan Kemenkominfo untuk mendukung digitalisasi pemerintahan pada 2020- 2024 antara lain, pembangunan pusat data nasional dan implementasi sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE).
Kemenkominfo menargetkan pada 2024 pembangunan pusat data nasional selesai 100 persen dan terutilisasi, serta pengembangan aplikasi generik.
Pembangunan Pusat Data Nasional akan dibangun di 2 titik yaitu Jakarta dan pada kawasan Ibukota Negara baru. Utilisasi pusat data nasional, operasionalisasi penyediaan layanan komputasi awan, dan interoperabilitas pusat data nasional kepada seluruh kementerian dan lembaga akan dilakukan melalui koordinasi dengan Kemenkominfo.
Kemenkominfo juga akan menyelenggarakan aplikasi generik seperti aplikasi perizinan dan publik dasar, serta administrasi terpadu dan terintegrasi kepada seluruh lembaga dan kementerian.
Di samping itu, Kemenkominfo akan melakukan pelatihan ASN bidang e-Government, peningkatan kualitas portofolio pelatihan teknis bidang komunikasi dan informatika, serta peningkatan kompetensi dan kemampuan ASN Nasional di bidang komunikasi dan informatika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Ribuan Warga di Srandakan Terdampak Kekeringan, Begini Kata Bupati Bantul
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
- 3 Penumpang dan 1 Kru KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
- Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
- KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono Tersangka Suap
- Kejagung Lelang Rumah Terpidana TPPU Doni Salmanan Rp3,5 Miliar
Advertisement
Advertisement