Advertisement
Laporan Marzuki Alie soal AHY ke Bareskrim Polri Ditolak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Bareskrim Polri menolak laporan yang dilayangkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Marzuki Alie terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan empat petinggi lainnya.
Pengacara Marzuki Alie, Rusdiansyah, mengatakan laporan dotolak karena kurangnya barang bukti yang dapat memperkuat laporannya ke Bareskrim Polri.
Advertisement
Namun demikian, menurut Rusdiansyah dalam waktu tiga hari ke depan, pihaknya akan kembali lagi ke Bareskrim untuk melengkapi kekurangan barang bukti itu.
"Jadi masih ada kurang barang bukti yaitu berupa AD/ART Partai Demokrat. Tapi tiga hari lagi kami akan kembali lagi ke sini untuk melengkapi itu," tuturnya, Kamis (4/3/2021).
Rusdiansyah meyakini AHY sebagai Ketum Partai Demokrat terlibat dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik sekaligus fitnah terhadap kliennya-Marzuki Alie.
"Untuk sementara, kami mengadukan kasus ini dulu hingga barang bukti kami lengkap," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Mayor (Purn) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diadukan ke Bareskrim Polri terkait perkara dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terhadap eks Politisi Partai Demokrat Marzuki Alie.
Pengacara Marzuki Alie, Rusdiansyah mengatakan bahwa ada lima orang dari Partai Demokrat yang akan diadukan ke Bareskrim Polri terkait perkara tersebut. Menurutnya, salah satu terlapor dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah adalah AHY.
"Kami akan laporkan lima orang Partai Demokrat ke Bareskrim Polri, salah satunya yang akan kami laporkan adalah AHY," tuturnya di Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement