Advertisement
IDI Keluarkan Fatwa Dokter Dilarang Kampanye Antivaksin Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah sedang menggalakkan vaksinasi Covid-19. Ikatan Dokter Indonesia atau IDI kembali menggencarkan fatwa yang melarang dokter di seluruh Indonesia untuk terlibat dalam kampanye antivaksin Covid-19 di tengah pandemi.
Sikap itu disampaikan oleh Divisi Advokasi Tim Mitigasi IDI Eka Mulyana dalam diskusi daring bertajuk Bagaimana Menjalankan Protokol 5M dengan Benar, Jumat (12/2/2021).
Advertisement
“Khusus di IDI sebulan lalu sudah mengeluarkan fatwa MKEK [Majelis Kehormatan Etik Kedokteran] ini adalah standar profesi yang diikuti oleh seluruh dokter,” kata Eka.
Adapun, fatwa itu melarang seluruh dokter mengkampanyekan gerakan antivaksin atau berita bohong terkait vaksinasi Covid-19 di tengah masyarakat. Menurutnya, justru dokter mesti memberi edukasi kepada masyarakat bahwa vaksin tujuannya untuk senjata melawan Covid-19.
Baca juga: Din Syamsudin Dilaporkan sebagai Tokoh Radikal, Ini Respons PP Muhammadiyah
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengeluarkan fatwa yang melarang dokter di seluruh Indonesia untuk terlibat dalam kampanye antivaksin Covid-19.
Fatwa itu ditetapkan lewat keputusan MKEK 024/PB/K.MKEK/01 /2021 yang dikeluarkan pada Senin (11/1/2021) atau dua hari menjelang program vaksinasi dimulai oleh pemerintah.
“Dokter Indonesia dan organisasi profesi dokter Indonesia dilarang terlibat dalam propaganda atau kampanya anti-vaksinasi termasuk di dalamnya berupa postingan di media sosial, khususnya yang menjadi program vaksinasi nasional yang dapat merugikan kesehatan masyarakat secara luas,” demikian bunyi fatwa MKEK IDI berdasarkan catatan Bisnis.com, Senin (11/1/2021).
MKEK IDI memerinci setiap dokter dilarang untuk memilintir, menyimpangkan atau dengan sengaja mengambil sebagian dengan menutup sebagian yang lain terhadap informasi ilmu kedokteran dan kesehatan yang utuh terkait upaya vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan oleh pemerintah.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement