Advertisement

IDI Keluarkan Fatwa Dokter Dilarang Kampanye Antivaksin Covid-19

Nyoman Ary Wahyudi
Jum'at, 12 Februari 2021 - 15:47 WIB
Nina Atmasari
IDI Keluarkan Fatwa Dokter Dilarang Kampanye Antivaksin Covid-19 Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah sedang menggalakkan vaksinasi Covid-19. Ikatan Dokter Indonesia atau IDI kembali menggencarkan fatwa yang melarang dokter di seluruh Indonesia untuk terlibat dalam kampanye antivaksin Covid-19 di tengah pandemi.

Sikap itu disampaikan oleh Divisi Advokasi Tim Mitigasi IDI Eka Mulyana dalam diskusi daring bertajuk Bagaimana Menjalankan Protokol 5M dengan Benar, Jumat (12/2/2021).

Advertisement

“Khusus di IDI sebulan lalu sudah mengeluarkan fatwa MKEK [Majelis Kehormatan Etik Kedokteran] ini adalah standar profesi yang diikuti oleh seluruh dokter,” kata Eka.

Adapun, fatwa itu melarang seluruh dokter mengkampanyekan gerakan antivaksin atau berita bohong terkait vaksinasi Covid-19 di tengah masyarakat. Menurutnya, justru dokter mesti memberi edukasi kepada masyarakat bahwa vaksin tujuannya untuk senjata melawan Covid-19.

Baca juga: Din Syamsudin Dilaporkan sebagai Tokoh Radikal, Ini Respons PP Muhammadiyah

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengeluarkan fatwa yang melarang dokter di seluruh Indonesia untuk terlibat dalam kampanye antivaksin Covid-19. 

Fatwa itu ditetapkan lewat keputusan MKEK 024/PB/K.MKEK/01 /2021 yang dikeluarkan pada Senin (11/1/2021) atau dua hari menjelang program vaksinasi dimulai oleh pemerintah. 

“Dokter Indonesia dan organisasi profesi dokter Indonesia dilarang terlibat dalam propaganda atau kampanya anti-vaksinasi termasuk di dalamnya berupa postingan di media sosial, khususnya yang menjadi program vaksinasi nasional yang dapat merugikan kesehatan masyarakat secara luas,” demikian bunyi fatwa MKEK IDI berdasarkan catatan Bisnis.com, Senin (11/1/2021). 

MKEK IDI memerinci setiap dokter dilarang untuk memilintir, menyimpangkan atau dengan sengaja mengambil sebagian dengan menutup sebagian yang lain terhadap informasi ilmu kedokteran dan kesehatan yang utuh terkait upaya vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan oleh pemerintah.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Program Padat Karya di Kulonprogo Segera Dilaksanakan, Anggaran Rp4,9 Miliar

Kulonprogo
| Jum'at, 19 April 2024, 05:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement