Advertisement
Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2572, Ini Doa dari Presiden Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tahun Baru Imlek 2572 tiba hari ini, Jumat (12/2/2021). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan selamat Tahun Baru Imlek 2572. Ia berharap di Tahun Baru Imlek bisa dijauhkan dari penyakit dan bencana.
"Hari raya Imlek ini kita tak leluasa untuk merayakannya dengan sukacita bersama-sama. Tapi semua itu tak mengurangi rasa syukur atas limpahan kedamaian dan cinta kasih dalam keluarga," kata Jokowi dalam akun Twitternya, Jumat (12/2/2021).
Jokowi berharap pada tahun baru Imlek ini dalam semangat persaudaran serta diharapkan jauh dari penyakit dan bencana.
Baca juga: Beredar Kabar Armand Maulana Meninggal Dunia, Ternyata Ini Asal Muasalnya
"Semoga kita semua tetap dalam semangat persaudaraan serta dijauhkan dari penyakit dan bencana," katanya.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan sejak ribuan tahun lalu, Tingkok sudah membangun tradisi syukuran untuk saling memberi dan berbagi kebahagiaan.
"2572 yg lalu orang2 Tiongkok sdh membangun tradisi syukuran, saling memberi, bergembira, menguatkan kerukunan secara lintas kelompok dan lintas keyakinan krn karunia Tuhan," kata Mahfud.
Berita ini sudah ditayangkan di Okezone dengan judul: Ucapkan Selamat Imlek, Jokowi: Semoga Dijauhkan dari Penyakit dan Bencana
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Ada di Restoran Siap Saji
- Gubernur Ganjar: Masyarakat Masih Banyak yang Tertipu Iming-iming Investasi
- Ganjar: Bantuan Kelapa Genjah Merupakan Desain Ketahanan Pangan yang Panjang
- Bocah Cilik Muhammad Jafran Multazam Panggil Nama Ganjar Pranowo Berulangkali
- Ganjar Pranowo Dorong Anak Muda Aktif dalam Perdamaian Dunia

Kunjungan Turis Asing hingga Event Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke DIY
Advertisement

Menikmati Pemandangan Tujuh Gunung dari Ngablak Magelang
Advertisement
Berita Populer
- Profil Hadi Matar, Tersangka Penikam Sastrawan Salman Rushdie
- Daftar Pejabat Pemkab Pemalang yang Ditangkap KPK
- Komnas HAM Akan Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J
- Bareskrim Polri menetapkan petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera sebagai tersangka
- Pemda Bisa Hapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor dan BBN 2
- Mahfud MD: Kasus Ferdy Sambo Bisa Melebar ke Perkara Lain di Luar Pembunuhan
- Putri Sambo Terancam Penjara 4 Tahun, Ini Pasal yang Bisa Menjeratnya
Advertisement
Advertisement