Advertisement
Hari Pertama Jateng di Rumah Saja, Kawasan Borobudur Sepi
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerapkan program Jateng Di Rumah Saja selama dua hari, pada Sabtu –Minggu (6-7/2/2021). Guna mendukung tersebut, Polres Magelang bersama Kodim 0705/Magelang serta Kecamatan Borobudur melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Advertisement
Kegiatan dilaksanakan melalui operasi yustisi dan membagi masker kepada masyarakat di Pasar Borobudur dan di jalan raya area pintu masuk Taman Wisata Candi Borobudur, Sabtu (6/2/2021), Pagi.
Kapolres Magelang melalui Kasubbagbinops Bagops Polres Magelang AKP Rinto Sutopo memgatakan dari pemantauan saat kegiatan, masyarakat sudah tertib memakai masker. Namun, masih ada beberapa warga yang ditemukan menggunakan masker yang sudah tidak layak dipakai sehingga perlu diganti yang baru dan layak pakai.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Secara Global Diperkirakan Baru Berakhir 7 Tahun Lagi
"Saat pemantauan masyarakat sudah tertib pakai masker , namun kita temukan kebanyakan masyarakat masker yang dipakai sudah tidak layak pakai sehingga kita beri yang baru dan pastinya layak pakai," ujarnya, di sela kegiatan.
Lebih lanjut AKP Rinto Sutopo mengatakan hasil pemantauan pasar cukup sepi, hal ini berarti tingkat kesadaran masyarakat untuk melaksanakan Program Jateng Di Rumah Saja dapat terlaksana dengan baik.
"Hari ini pasar sepi, berarti tingkat kesadaran masyarakat untuk melaksanakan program Jateng Di Rumah saja menurut kami bisa terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Baca juga: Ganjar Nilai Jateng di Rumah Saja Hari Pertama Berjalan Bagus
Sementara kegiatan yang dilaksanakan di jalan raya depan pintu masuk Taman Candi Borobudur terlihat beberapa masyarakat pengguna jalan sudah tertib menggunakan masker.
Masker yang dibagikan oleh Polres Magelang besama Kodim 0705/ Magelang serta Kecamatan Borobudur sebanyak 1.000 pcs.
Petugas gabungan dari unsur TNI - Polri dan Kecamatan Borbudur yang terlibat dalam kegiatan sebanyak 50 personel. Di antaranya 35 personel Polres dan Polsek Borobudur, 10 orang personel Koramil Borobudur dan lima personel dari Trantib Kecamatan Borobudur.
"Harapan kami dengan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan pembagian masker kepada masyarakat secara masif dapat membuat peningkatan disiplin masyarakat dalam melaksanaan protokol kesehatan memakai masker sehingga penularan Civud 19 dapat menurun di wilayah Kabupaten Magelang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Gratis Mengandung Gizi Cukup Meski Tanpa Susu
- Tren Permainan "Koin Jagat", Pengamat: Tak Produktif dan Berbahaya
- BMKG Minta Nelayan Pantai Selatan Waspada Gelombang Tinggi 15-16 Januari 2025
- KPK Sita Rp350 Miliar Terkait Suap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
- Omzet Pedagang Kantin Sekolah Menurun Terdampak MBG, Begini Respons Kepala BGN
- KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
Advertisement
Advertisement