Advertisement
Pesawatnya Hilang Kontak, Ini Pernyataan Sriwijaya Air
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Sriwijaya Air sampai saat ini masih terus melakukan kontak dengan berbagai pihak guna mendapatkan informasi lebih rinci mengenai penerbangan SJ-182 rute Jakarta - Pontianak yang hilang kontak setelah empat menit mengudara.
"Manejemen masih terus berkomunikasi dan menginvestigasi hal ini dan akan segera mengeluarkan pernyataan resmi setelah mendapatkan informasi yang sebenarnya," ujar pernyataan Corporate Communication Sriwijaya Air yang diterima JIBI, Sabtu (9/1/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Pesawat Sriwijaya SJ182 Hilang Kontak Setelah Terbang Sekitar 4 Menit
Pesawat Sriwijaya Air hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021). Data yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan pesawat yang lost contact memiliki nomor pesawat: SJY182, type : B737-500, reg: PKCLC Route : WIII-WIOO.
Pesawat itu terakhir kali kontak di utara Cengkareng pukul 7.40 UTC, ketinggian di antara 11.000 dan saat itu akan naik di ketinggian 13.000 kaki.
Manajer Humas Airnav Indonesia Yohanes Sirait belum berkomentar saat ditanya mengenai kejadian tersebut.
Namun demikian, dia memastikan Kementerian Perhubungan akan memberikan pernyataan resmi seputar hal ini. "Jadi tunggu dulu ya," jelasnya, Sabtu (9/1/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Putusan Hari Ini, MK Nyatakan Tak Ada Relevansi Bansos dan Kenaikan Suara Prabowo
- Alasan MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Kubu AMIN
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
Advertisement
Advertisement