Advertisement
Ini Gejala Covid-19 Paling Umum Versi CDC
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Centers for Disease Control and Prevention (CDC) mengidentifikasi gejala paling umum yang diderita oleh penderita Covid-19.
Dilansir dari keterangan resminya, pasien yang teridentifikasi terkena Covid-19 dilaporkan memiliki gejala ringan hingga parah. Gejalgejala tersebut kemungkinan baru muncul 2-14 hari setelah terpapar virus Corona. Berikut ini adalah gejala paling umum:
Advertisement
- Demam atau kedinginan
- Batuk
- Kesulitan bernapas
- Nyeri otot
- Pusing
- Kehilangan indra perasa dan pembau
- Sakit tenggorokan
- Diare
- Hidung tersumbat atau pilek
- Muntah
Dalam laporannya, CDC menyatakan semuanya, tak terbatas usia, berpeluang mengalami gejala ringan hingga parah jika terpapar virus Corona.
Masyarakat dengan usia lanjut atau yang memiliki riwayat penyakit serius misalnya penyakit jantung, paru-paru, atau diabetes lebih berisiko memiliki komplikasi serius jika terpapar virus ini.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement