Advertisement
Juliari Korupsi Bansos Covid-19, KPK Berpotensi Periksa Megawati & Hasto
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 senilai Ro14,5 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A - rwa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan suap proyek dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Juliari sendiri merupakan Wakil Bendahara Umum PDI-Perjuangan periode 2019-2024. Lantas, apakah barang bukti senilai Rp17 miliar tersebut mengalir ke partai berlambang banteng tersebut?
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan penyidik KPK dapat memeriksa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi.
Advertisement
BACA JUGA : Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka Dugaan Suap, Ini
"Semua orang, tidak ada kecuali, dapat dipanggil sebagai saksi, jika ditemukan keterkaitan dengan peristiwanya," kata Boyamin seperti dikutip dalam siaran pers, Selasa (15/12/2020).
Senada dengan Boyamin, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan menyebut KPK dapat memeriksa pucuk pimpinan PDI Perjuangan dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19 yang menjerat eks Mensos Juliari Batubara.
Menurutnya, pemeriksaan Megawati dan Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bansos tersebut, tidak menjadi hambatan bagi penyidik lembaga anti rasuah.
Apalagi, KPK harus menelusuri ada tidaknya aliran dana dari tersangka Juliari Batubara kepada PDI Perjuangan.
"Seharusnya tidak menjadi ganjalan bagi KPK untuk dapat memeriksa mereka [Megawati dan Hasto Kristyanto] yang nantinya akan dilihat kaitannya dalam kasus ini," imbuhnya.
BACA JUGA : KPK: Tak Ada Intervensi Politik, Kasus Juliari Murni
Meskipun demikian, dia mengatakan pemeriksaan Megawati dan Hasto terkait kasus yang menjerat Juliari menjadi kewenangan penyidik untuk bisa menentukan apakah relevan atau tidak pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa seluruh saksi yang mengetahui rangkaian konstruksi hukum dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 akan diperiksa penyidik lembaga anti rasuah.
Hal tersebut untuk membuktikan perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka, termasuk Juliari Batubara dan bawahannya.
"Siapapun yang mengetahui, melihat, dan merasakan langsung terkait dengan rangkaian konstruksi perbuatan para tersangka ini, kami memastikan akan dipanggil sebagai saksi," kata Ali Fikri.
Dia menegaskan KPK tidak melihat jabatan saksi sebagai ketua umum partai atau sekjen yang nantinya akan diperiksa dalam hal penyidikan. Prinsipnya, kata dia, saksi mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh tersangka Juliari Batubara. Baik sebagai Mensos atau Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan.
BACA JUGA : Wali Kota Risma Dikabarkan Akan Jadi Mensos Gantikan Juliari
"Kami akan panggil orang yang mengetahui, merasakan dan melihat peristiwa pidana ini," ucapnya.
KPK mendapat informasi besaran pemotongan bantuan sosial (bansos) lebih banyak dibandingkan dengan yang diungkap selama ini. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa bantuan sembako bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dari seharusnya senilai Rp300 ribu menjadi Rp200 ribu per keluarga.
Marwata menyatakan KPK akan menelusuri lebih lanjut kelaikan dari perusahaan-perusahaan yang ditunjuk untuk menyalurkan bansos tersebut. Namun KPK juga akan melihat siapa vendor-vendor yang menyalurkan sembako.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Real Madrid Hajar Elche 4-1, Valverde dan Rudiger Jadi Sorotan
- Piala Dunia 2026 Dibayangi Badai Cedera Pemain Bintang
- China Larang Agen AI OpenClaw di Instansi Pemerintah, Ini Alasannya
- Restrukturisasi TikTok AS Disebut Libatkan Biaya Rp170 Triliun
- Dubai Kini Sepi di Tengah Ketegangan Kawasan
- Saham Meta Turun 23 Persen, Isu PHK 20 Persen Karyawan Mencuat
- KPK Ungkap Permintaan Rp515 Juta untuk THR Forkopimda di Cilacap
Advertisement
Advertisement








