Advertisement
Jangan Lupa Membawa Perlengkapan Ini Saat Mencoblos ke TPS Pilkada 2020

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 serentak dihelat di 270 daerah pada hari ini, Rabu (9/12/2020).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membagi waktu pencoblosan menjadi lima kelompok. Berdasarkan aturan dari KPU, pencoblosan akan dimulai pada pukul 07.00 - 13.00.
Advertisement
Untuk mengikuti pemilihan secara aman di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, KPU mengimbau masyarakat agar menyiapkan sejumlah hal sebelum datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
BACA JUGA : Biasa Disiplin, Alasan Suharsono Datang 15 Menit Sebelum
Pertama-tama, calon pemilih wajib menggunakan masker ketika datang ke TPS untuk menghindari penularan virus Corona.
Apa saja yg harus #TemanPemilih siapkan saat datang ke TPS ? Lihat tips berikut ini yukk#Pemilihan2020 #KPUMelayani pic.twitter.com/xLlchvdM8B
— KPU RI (@KPU_ID) December 9, 2020
Jangan lupa pula untuk membawa form C pemberitahuan dan datang sesuai jam yang ditentukan untuk menghindari antrian. KPU juga mengimbau masyarakat untuk membawa alat tulis, khususnya pulpen, ke TPS untuk mengisi data pribadi.
"Dilarang membawa anak-anak. Datang sesuai waktu kehadiran," demikian tertulis pada video panduan resmi yang dirilis KPU.
BACA JUGA : Distribusi Logistik Pilkada di Sleman Dahulukan Wilayah
KPU juga mengingatkan untuk para pemilih agar menjaga jarak dan tidak bersalaman. Ketika selesai melaksanakan pemilihan, masyarakat pun diharapkan langsung pulang dan tidak berkerumun.
"Selama patuhi protokol kesehatan ga khawatir datang ke TPS," demikian imbauan KPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement