Advertisement
Kasus Positif Covid-19 Tembus Rekor, Ini Tindakan Menkes Terawan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus positif infeksi virus corona (Covid-19) secara harian mencetak rekor kemarin dengan jumlah tambahan kasus 6.267 orang. Kementerian Kesehatan terus menggencarkan 3T dan 3M untuk menekan angka penyebaran virus.
3T adalah Tracing,Testing, dan Treatment. Adapun 3M adalah memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. 3M adalah protokol kesehatan yang sangat penting diterapkan untuk mencegah penularan virus.
Advertisement
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan secara kumulatif hingga 29 November 2020, kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai 534.266. Adapun penambahan kasus secara harian merupakan yang tertinggi sejak kasus pertama terungkap awal Maret 2020 lalu.
Baca juga: Pemkab Gunungkidul Diminta Lebih Tegas Awasi Protokol Kesehatan
“Ada tiga provinsi yang mencatatkan kenaikan kasus tertinggi diantaranya Jawa Tengah (2.036 kasus), DKI Jakarta (1.431 kasus), dan Jawa Timur (412 kasus),” kata Terawan melalui siaran pers yang dikutip Bisnis, Senin (30/11/2020).
Menurut data Kementerian Kesehatan, hingga kemarin ada 1.655 klaster penyebaran virus corona. Kemudian ada empat klaster baru, yaitu perjalanan dinas dari Surabaya di Bangka Barat, lurah Petamburan Jakarta Pusat, guru-guru di kota Gorontalo, dan guru-guru di Bone Bolango
Terawan menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya 3T sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19. Kemenkes juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk terus melakukan kesiapsiagaan dengan meningkatkan kapasitas ruang isolasi dan ICU untuk perawatan pasien Covid-19.
Baca juga: Pilkada Digelar di tengah Pandemi, KPU Tak Turunkan Target Partisipasi Pemilih
Di samping itu, masyarakat juga terus diminta melaksanakan 3M dengan tertib. Pembagian peran ini wajib dilaksanakan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19
“Pemerintah wajib melakukan 3T sedangkan masyarakat wajib melakukan 3M,” pungkas Menkes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
Advertisement

Nelayan Depok Ditangkap Seusai Tusuk Rekan dengan Cula Ikan Pari
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin Akan Pimpin Peringatan Hari Santri 2025
- Hamas Desak Israel Tanggung Seluruh Biaya Reskonstruksi Gaza
- BPOM Klaim Latih 100 Ribu Orang untuk Perkuat Keamanan Pangan
- KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji di Polresta Jogja
- Pasar Modal Makin Diminati, CMSE 2025 Catat Rekor Kunjungan
- DPR RI Dukung Pengembalian Uang Korupsi CPO untuk Beasiswa LPDP
- Trump Optimistis Bisa Capai Kesepakatan Dagang dengan China
Advertisement
Advertisement