Advertisement
Wajib Pakai Masker, 20.000 Mitra Usaha GoFood di Sumut Adopsi Prokes

Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN - Untuk menekan angka pertumbuhan kasus Covid-19, gojek terapkan inovasi jaga kesehatan, kebersihan, keamanan (J3K) untuk 20.000 UMKM mitra Gojek di Sumatra Utara.
"Terdapat lebih dari 20.000 mitra usaha GoFood di Sumatra Utara per Oktober 2020. Kami mendukung operasional bisnis UMKM agar tetap jadi andalan konsumen, terutama (melalui) protokol kebersihan, kesehatan, dan keamanan atau J3K," ungkap Head of Regional Corporate Affairs Gojek Wilayah Sumbagut Dian Lumban Toruan, Minggu (25/10/2020).
Advertisement
Upaya ini adalah implementasi dari kampanye 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) yang sedang digalakkan oleh pemerintah. Inovasi untuk UMKM tersebut didasarkan pada Pedoman Produksi dan Distribusi Makanan Olahan Pada Masa Status Darurat Covid-19 di Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut Dian, terdapat beberapa aturan yang harus dilaksanakan UMKM mitra GoFood sejak inovasi J3K ini diluncurkan, yaitu menggunakan masker bagi seluruh karyawan UMKM mitra GoFood, pengecekan suhu tubuh karyawan secara rutin, penggunaan segel pengaman seperti selotip atau kabel pengerat untuk pengantaran makanan atau minuman.
Selanjutnya, Gojek menetapkan jarak antrian bagi para mitra pengemudi dan pelanggan. Melakukan sterilisasi area restoran dengan desinfektan secara berkala, dan menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun bagi para karyawan dan mitra pengemudi.
"Lewat inovasi di aplikasi, GoFood juga terus berupaya menyesuaikan perubahan perilaku konsumen dengan meluncurkan fitur Contactless Delivery untuk mendukung upaya jarak sosial," tambah Dian.
Tak hanya itu, inovasi lainnya yang ditawarkan Gojek adalah penyediaan kanal khusus “Pilihan Resto Higienis” yang berisi daftar outlet mitra usaha GoFood yang telah menerapkan 3 langkah utama dari 6 langkah protokol keamanan dan kebersihan makanan GoFood.
Status suhu tubuh mitra pengemudi serta kebersihan kendaraan yang sudah didesinfeksi juga bisa ditemukan pada layar aplikasi Gojek.
Pada dasarnya inovasi J3K tersebut bukan hanya untuk GoFood. Tersedia juga Zona nyAman J3K yaitu shelter penjemputan yang dilengkapi fasilitas kebersihan dan sudah disterilisasi. Di Medan, terdapat tiga titik Zona nyAman J3K, yaitu di Bandara Kualanamu, Cambridge Mall, dan Manhattan Mall.
Di Zona nyAman J3K ini, pengemudi dan pelanggan wajib menjaga jarak aman minimal 1,5 meter, cek suhu tubuh, cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
Sebelum melakukan perjalanan, pengemudi wajib menyemprotkan desinfektan di helm atau di pegangan pintu. Pelanggan Go Ride atau Go Car akan diberikan penutup kepala dan wajib menggunakan masker selama di perjalanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement