Advertisement

Cegah Penyebaran Covid-19, Satpol PP Magelang Razia Warga Pemohon Bantuan Dana Stimulus UMKM

Nina Atmasari
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 09:17 WIB
Nina Atmasari
Cegah Penyebaran Covid-19, Satpol PP Magelang Razia Warga Pemohon Bantuan Dana Stimulus UMKM Seorang warga terjaring Operasi Yustisi Giat Terpadu Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di kawasan Sawitan Kota Mungkid, pada Kamis (22/10/2020). - Ist/dok Satpol PP Kab Magelang

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG- Satpol PP Kabupaten Magelang langsung menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan Operasi Non Yustisi Gakkum Protkes Covid-19 kepada warga calon penerima bantuan Dana Stimulus UMKM di Disdagkop UKM.

Kegiatan pengajuan bantuan Dana Stimulus UMKM di Disdagkop UKM tersebut menimbulkan kerumunan warga. Sebagai tindaklanjutnya, digelar Operasi Yustisi di kawasan Sawitan Kota Mungkid, pada Kamis (22/10/2020).

Advertisement

Hasilnya, sebanyak 60 orang berhasil terjaring dalam Operasi Giat Terpadu Penerapan  Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan tersebut.

Baca juga: Peringatan Hari Santri Digelar Sesuai Protokol Kesehatan

"Aduan dari masyarakat kami tindak lanjuti dalam operasi Yustisi gabungan antara Satpol PP, Polres Magelang, Kodim 0705/Magelang dan Dishub Kabupaten Magelang,” jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Magelang, Wisnu Harjanto di sela kegiatan.

Ia menyebutkan sasaran operasi yustisi tersebut disekitar perkantoran di Sawitan Mungkid, dan khususnya di Kantor Disdagkop UKM Kabupaten Magelang. Dalam operasi gabungan tersebut diterjunkan petugas Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang sejumlah 18 personel, TNI Sejumlah 10 Personel, Polres sejumlah 25 Personil dan Dishub sejumlah 5 personel.

Mereka memeriksa warga yang berada di kawasan tersebut. Hasilnya, sebanyak 60 orang terjaring melanggar protocol kesehatan. Pada warga yang melanggar, diberikan sanksi sosial berupa mengucapkan Pancasila  32 orang,  menyayikan lagu nasional 24 orang dan menyebutkan nama pahlawan nasional sebanyak empat orang.

Baca juga: Dianggap Terlupakan, Ma'ruf Amin: Manusiawi, Sama Istri Saja Suka Lupa

Pada pelanggar yang tidak memakai masker tersebut juga, petugas tidak hanya menegur tetapi juga kemudian memberikan masker untuk langsung dipakai. “Petugas tidak hanya menegur tetapi juga membagikan masker bagi yang tidak memakai masker," jelas Wisnu.

Kabagops Polres Magelang Kompol Maryadi, menambahkan kegiatan Operasi Giat Terpadu Penerapan  Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan tersebut sesuai Perbup No. 38 TAHUN 2020. Kegiatan operasi serupa juga dilakukan di Satgas Penanganan Covid 19, tingkat kecamatan, yang dilaksanakan tiga lokasi dalam satu hari.

Operasi ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid 19. “Tujuan kami masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker di tempat umum,"  tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement