Advertisement
Cucu Pendiri Kerajaan Arab Saudi Meninggal Dunia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Keluarga kerajaan Arab Saudi mengumumkan meninggalnya salah satu pangeran, Nawaf bin Saad bin abdulaziz Al Saud, cucu pendiri Arab Saudi.
Dilansir dari Arab News, Rabu (21/10/2020), salat jenazah dilakukan pada Selasa di Istana Arab Saudi, Riyadh. Raja Yordania Abdullah mengungkapkan belasungkawanya kepada Raja Salman. Pangeran Nawaf adalah cucu dari pendiri Arab Saudi, Abdulaziz bin Saud.
Advertisement
Sementara itu, dalam portal berita Saudi 24 News dijelaskan bahwa ayahnya, Pangeran Saad bin Saud bin Abdulaziz adalah wakil pertama Emirat di wilayah perbatasan utara dan mantan Kepala Pengawal Nasional.
Tidak ada informasi jelas mengenai jabatan yang diemban oleh Nawaf mengingat kebanyakan pangeran memegang jabatan di pemerintahan, sementara beberapa anggota keluarga kerajaan menjalani kehidupan pribadi yang jauh dari pusat perhatian.
Garis keturunan Saud bin Abdulaziz Al Saud adalah yang terkuat yang pernah memimpin Arab Saudi dengan jumlah anak ratusan dari beberapa pernikahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
Advertisement
Advertisement