Advertisement
Tidak Sampai 2 Menit Sejumlah Partai Ini Langsung Setujui RUU Cipta Kerja
Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020/2021 / Youtube DPR RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada rapat paripurna.
Setelah pembacaan hasil keputusan pada tingkat I oleh Ketua Badan Legislasi, Supratman Andi, sempat terjadi perdebatan. Partai Demokrat ingin agar ada pandangan fraksi meski sudah disetujui pembahasan drafnya.
Advertisement
Beberapa partai koalisi pemerintah dalam menyampaikan pandangan tidak terlalu lama. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui juru bicaranya berbicara tidak sampai dua menit.
Begitu pula dengan Partai Golkar. Melalui Nurul Arifin, fraksinya tidak memberikan catatan. Bisnis.com mencatat penyampaiannya hanya semenit.
“Sudah terwakili dan disetujui sesuap apa yang disampaikan Ketua Badan Legislasi,” katanya, Senin (5/10/2020).
Sementara Partai Gerindra kurang dari dua menit. Melalui Hendrawan, fraksinya sudah memberikan masukan-masukan terutama pada klaster ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Merasa Diserang FJI, Pemuda Pancasila DIY Akan Lapor ke Polda
“Total manfaat dari regulasi ini tidak hanya disampaikan kepada pekerja tapi juga keluarga. UU Cipta Kerja akan memberikan pembangunan ekonomi hingga perlindungan kepada buruh,” jelasnya.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicara Abdul Wahid juga sebentar. Kurang dari semenit.
“PKB setuju RUU Cipta Kerja untuk disahkan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
- Pemerintah Keluarkan PMK 24/2026, Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah
- Mensos: Data DTSEN Harus Dimulai dari Desa
Advertisement
Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Talud Sungai Jogja Rapuh, Rp4 Miliar Disiapkan untuk 5 Titik Prioritas
- Command Center MBG Resmi 17 Mei 2026 Perbaiki Tata Kelola
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 27 April 2026, Tarif Rp8.000
- Prabowo Hadiri Resepsi El Rumi-Syifa Hadju di Raffles Jakarta
- Klinik Satelit Makkah Siaga Layani Jamaah Haji 2026
- Gunungkidul Bangun 16 Jembatan Garuda Inisiasi Presiden Prabowo
- Keluarga Minta Prabowo Bebaskan Kru Honour 25 dari Perompak Somalia
Advertisement
Advertisement








