Advertisement
Tidak Sampai 2 Menit Sejumlah Partai Ini Langsung Setujui RUU Cipta Kerja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada rapat paripurna.
Setelah pembacaan hasil keputusan pada tingkat I oleh Ketua Badan Legislasi, Supratman Andi, sempat terjadi perdebatan. Partai Demokrat ingin agar ada pandangan fraksi meski sudah disetujui pembahasan drafnya.
Advertisement
Beberapa partai koalisi pemerintah dalam menyampaikan pandangan tidak terlalu lama. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui juru bicaranya berbicara tidak sampai dua menit.
Begitu pula dengan Partai Golkar. Melalui Nurul Arifin, fraksinya tidak memberikan catatan. Bisnis.com mencatat penyampaiannya hanya semenit.
“Sudah terwakili dan disetujui sesuap apa yang disampaikan Ketua Badan Legislasi,” katanya, Senin (5/10/2020).
Sementara Partai Gerindra kurang dari dua menit. Melalui Hendrawan, fraksinya sudah memberikan masukan-masukan terutama pada klaster ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Merasa Diserang FJI, Pemuda Pancasila DIY Akan Lapor ke Polda
“Total manfaat dari regulasi ini tidak hanya disampaikan kepada pekerja tapi juga keluarga. UU Cipta Kerja akan memberikan pembangunan ekonomi hingga perlindungan kepada buruh,” jelasnya.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicara Abdul Wahid juga sebentar. Kurang dari semenit.
“PKB setuju RUU Cipta Kerja untuk disahkan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
- Syahrul Yasin Limpo Minta Pindah Tahanan, KPK: Rutan Sudah Terstandardisasi
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
- Ramadan Berkah, PLN Kudus Salurkan Ratusan Paket Bantuan bagi Korban Banjir di Kudus dan Demak
Advertisement
Advertisement