Advertisement
Tidak Sampai 2 Menit Sejumlah Partai Ini Langsung Setujui RUU Cipta Kerja
Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020/2021 / Youtube DPR RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada rapat paripurna.
Setelah pembacaan hasil keputusan pada tingkat I oleh Ketua Badan Legislasi, Supratman Andi, sempat terjadi perdebatan. Partai Demokrat ingin agar ada pandangan fraksi meski sudah disetujui pembahasan drafnya.
Advertisement
Beberapa partai koalisi pemerintah dalam menyampaikan pandangan tidak terlalu lama. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui juru bicaranya berbicara tidak sampai dua menit.
Begitu pula dengan Partai Golkar. Melalui Nurul Arifin, fraksinya tidak memberikan catatan. Bisnis.com mencatat penyampaiannya hanya semenit.
“Sudah terwakili dan disetujui sesuap apa yang disampaikan Ketua Badan Legislasi,” katanya, Senin (5/10/2020).
Sementara Partai Gerindra kurang dari dua menit. Melalui Hendrawan, fraksinya sudah memberikan masukan-masukan terutama pada klaster ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Merasa Diserang FJI, Pemuda Pancasila DIY Akan Lapor ke Polda
“Total manfaat dari regulasi ini tidak hanya disampaikan kepada pekerja tapi juga keluarga. UU Cipta Kerja akan memberikan pembangunan ekonomi hingga perlindungan kepada buruh,” jelasnya.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicara Abdul Wahid juga sebentar. Kurang dari semenit.
“PKB setuju RUU Cipta Kerja untuk disahkan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bos Mossad ke AS, Konsultasi Soal Iran dan Potensi Serangan
- BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole Marak di Indonesia
- OKI Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Pejabat Israel
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
Advertisement
Banyuraden Sleman Raih Peringkat II Kalurahan Terbaik Nasional
Advertisement
Panduan Wisata Jogja 2026: Dari Glamping hingga Hidden Gems
Advertisement
Berita Populer
- Smartfren Merespons Gugatan Kuota Hangus di Mahkamah Konstitusi
- Pemilihan Lurah Natah Gunungkidul Digelar Februari, Bujet Rp20 Juta
- Hormon Rendah pada Remaja Bisa Ganggu Pubertas dan Kesuburan
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
- Way Kambas Tutup Sementara Wisata Alam karena Konflik Gajah Liar
- Kementerian Komdigi Selidiki Isu Reset Password Pengguna Instagram
- Panduan Lengkap Daftar Bansos Lansia, dari Aplikasi hingga Kantor Desa
Advertisement
Advertisement



