Advertisement
Ini Susunan Pengurus Baru Partai Gerindra 2020-2025

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepengurusan baru Partai Gerindra 2020-2025 resmi diumumkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani. Kepengurusan tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasona H Laoly.
Kongres Luar Biasa Partai Gerindra, kata Muzani, telah menampung banyak aspirasi dari masyarakat. Mereka juga siap mendukung perjuangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Advertisement
"Akan tetapi, kami harus dibatasi oleh waktu, hanya sebulan kami diberi waktu untuk menyusun kepengurusan tersebut. Kami juga harus dibatasi oleh jumlah, karena jumlah kepengurusan tentu saja tidak boleh terlalu gemuk, meskipun juga tidak boleh terlalu ramping," kata Muzani dalam siaran tertulis pada Sabtu (19/9/2020).
Meski begitu, kata dia, Prabowo Subianto memperhatikan semua pandangan, nasihat, pikiran yang disampaikan masyarakat dalam menyusun kepengurusan Partai Gerindra, baik Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan Dewan Pimpinan Pusat.
Adapun jumlah anggota kepengurusan Partai Gerindra terbaru antara lain, Dewan Pembina berjumlah 89 orang, Dewan Penasihat berjumlah 48 orang, Dewan Pakar berjumlah 43 orang, dan Dewan Pimpinan Pusat berjumlah 292 orang.
Dari jumlah tersebut pengurus laki-laki ada sebanyak 194 orang atau 66,44 persen, sedangkan pengurus perempuan berjumlah sebanyak 98 orang atau 33,56 persen.
"Jumlah ini telah melampaui syarat yang telah disyaratkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yakni keterwakilan perempuan minimal 30 persen," ungkapnya.
Adapun keputusan susunan kepengurusan Partai Gerindra terbaru tersebut telah diajukan dan disahkan Menkumham Yasona H Laoly lewat penerbitan Surat Keputusan Nomor N.MH-18.HH.11.01/2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra.
Terbitnya keputusan tersebut, lanjutnya, menyempurnakan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang diamanatkan Kongres Luar Biasa kepada Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
"Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga yang disempurnakan dan disusun kembali oleh Haji Prabowo Subianto telah merinci dari AD/ART yang lampau, tetapi dalam AD/ART tersebut tetap memberi kekuasaan yang besar kepada Ketua Dewan Pembina untuk mengambil kebijakan-kebijakan internal dan eksternal partai," sambungnya.
Adapun selengkapnya kepengurusan Partai Gerindra baru tersebut antara lain :
Ketua Dewan Pembina, Letnan Jenderal TNI Purnawirawan H Prabowo Subianto
Wakil Ketua Dewan Pembina Hj Rahmawati Soekarnoputri
Wakil Ketua Dewan Pembina, Hashim Suyono Djojohadikusumo
Wakil Ketua Dewan Pembina H Sandiaga Salahudin Uno
Wakil Ketua Dewan Pembina H Ahmad Muzani
Wakil Ketua Dewan Pembina Dr Ir Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua Dewan Pembina Dr Edhy Prabowo
Wakil Ketua Dewan Pembina Dr Fadli Zon
Wakil Ketua Dewan Pembina H Desmon Djunaedi Mahesa
Wakil Ketua Dewan Pembina Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono
Wakil Ketua Dewan Pembina Angki Retno Djudianti Djokosantoso
Sekretaris Dewan Pembina Sugiono
Wakil Sekretaris Dewan Pembina Prasetyo Hadi
Ketua Umum Letnan Jenderal TNI Purnawirawan H Prabowo Subianto
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan dan Pemenangan Pemilu Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua Umum Bidang Luar Negeri Fadli Zon
Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi Politik Pemerintahan, Disiplin Partai, dan Informasi Strategis Sugiono
Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Edhy Prabowo
Wakil Ketua Umum Bidang Pertahanan dan Keamanan Mayor Jenderal TNI Purn Musa Bangun
Wakil Ketua Umum Bidang Potensi Jaringan Koperasi dan UKM Ferry Juliantono
Wakil Ketua Umum Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Putih Sari
Wakil Ketua Umum Bidang Pemuda, Perempuan dan Anak Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Habiburokhman
Wakil Ketua Umum Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kesejahteraan Rakyat Sumaryati Amin Aryoso.
Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan dan Infrastruktur Susi Marleny Bachsin
Wakil Ketua Umum Bidang Agama Muhamad Irfan Yusuf Hasyim
Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani
Bendahara Umum Thomas Mulyatno Djiwandono
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto juga telah menunjuk Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Harian, dan Sugiono sebagai Wakil Ketua Harian.
Partai Gerindra juga mendaftarkan Mahkamah Partai yang disebut dengan Majelis Kehormatan Partai ke Kemenkumham, terdiri dari Ketua Dewan Pengarah Mutanto Juwono, Ketua Dewan Eksekutif Habiburokhman, Wakil Ketua Wihadi Wiyanto, Romo HR Muhammad Syafei, Munatsir Mustaman, Sekretaris M Maulana Bungaran, Wakil Sekretaris Desmihardi, M Bendi Efendi, Yunico Syahrir.
Berita ini sudah tayang di Okezone.com dengan judul "Gerindra Umumkan Susunan Kepengurusan Baru, Sufmi Dasco Jadi Ketua Harian".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement