Advertisement
6 Pedagang Pasar di Magelang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Kasus Covid-19 di Kabupaten Magelang bertambah 17 orang pada, Jumat (18/9/2020). Enam diantaranya merupakan pedagang di salah satu pasar terbesar di Kota Magelang, yang lima diantaranya berasal dari Kecamatan Candimulyo dan satu dari Kaliangkrik.
Selain itu, saat ini juga ada satu pasien positif yang meninggal dunia, dari Kecamatan Mertoyudan. Namun demikian, ada enam pasien terkonfirmasi positif yang sembuh. Lima diantaranya dari Kecamatan Windusari dan seorang dari Salaman.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Baca juga: 50 Personel Diturunkan untuk Operasi Protokol Kesehatan di Jogja, Ini Wilayah Sasarannya
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, lima warga Candimulyo yang terpapar Covid-19 di salah satu pasar terbesar di Kota Magelang itu, semuanya perempuan dan berprofesi sebagai pedagang dipasar tersebut. Mereka berusia 64 tahun, 67, 71, 60, 56 dan seorang pedagang usia 28 tahun dari Kecamatan Kaliangkrik.
"Untuk saat ini, mereka memilih menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan ketat dari petugas gugus tugas kabupaten, kecamatan dan desa," katanya, dalam konferensi pers, Jumat (18/9/2020).
Selain enam itu, penambahan positif juga berasal dari satu keluarga di Kecamatan Secang. Yakni laki-laki usia 69 dan istrinya 66 tahun. Keduanya merupakan pensiunan guru dan baru saja melakukan perjalanan dari Purworejo. Untuk saat ini, keduanya dirawat di RSJ Soerojo. Kemudian, laki-laki usia 58, 54, 20, 54, 25 dan 51 tahun dari Grabag, Kajoran, Salam, Candimulyo, Dukun dan Ngluwar.
Baca juga: Hasil Uji Klinis Vaksin Corona di Indonesia Akan Diumumkan Bulan Depan
"Selain itu ada tiga perempuan usia 32, 47 dan 32 tahun dari Ngablak, Pakis dan Secang. Pada umumnya, tambahan hari ini memilih untuk melakukan isolasi mandiri. Dengan tambahan 17 itu, jumlah komulatif pasien positif di Kabupaten Magelang saat ini, memcapai 379 orang. Rinciannya, 13 dirawat dirumah sakit, 88 me jalani isolasi mandiri, 265 sembuh dan 13 meninggal," lanjutnya.
Terkait semakin banyaknya penambahan kasus terkonfirmasi positif ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, akan mengintensifkan operasi yustisi diseluruh wilayah. "Operasi ini dalam rangka penegakkan perbup Magelang nomor 38 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Salah satu sasarannya, tempat wisata, pasar dan tempat-tempat keramaian lainnya," ungkapnya.
Sementara peta sebaran pasien positif diwilayah ini, lanjut Nanda, saat ini ada 20 dari 21 kecamatan yang warganya telah terpapar Covid-19 diwilayah ini. Paling banyak Kecamatan Mertoyudan dengan 23 orang. Kemudian Kecamatan Secang, Grabag, candimulyo dan Borobudur dengan, 12, 10, 8 dan 7 orang. Disusul Windusari dan Mungkid, dengan 6 dan 5 orang. Kemudian, Kecamatan Ngablak, Tegalrejo dan Ngluwar dengan masing-masing empat orang. Selanjutnya, Kecamatan Kaliangkrik, Pakis dan Bandongan, dengan tiga orang serta Kecamatan Salaman dan Muntilan dengan dua orang. "Untuk kecamatan Kajoran, Salam, Tempuran, Srumbung dan Dukun, hanya ada satu orang," sebutnya.
Sedang untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), saat ini ada dua tambahan baru. Keduanya berasal dari Kecamatan Mungkid. Selain itu juga ada satu PDP yang alih status menjadi meninggal, yakni warga Windusari dan dua orang alih status ke konfirmasi, yakni keduanya warga Secang. Namun demikian, saat ini juga ada lima PDP yang sembuh. Dua diantaranya berasal dari Kecamatan Windusari dan lainnya dari Mertoyudan, Kajoran dan Bandongan. "Dengan tambahan dua baru, satu meninggal, dua alih status ke positif dan lima sembuh itu, jumlah kumulatif PDP saat ini menjadi 518 orang. Rinciannya, 16 dirawat dirumah sakit, 440 sembuh dan 62 meninggal," lanjutnya.
Dengan masih adanya jumlah pasien terkonfirmasi positif dan PDP itu, menandakan jika Virus Corona di Kabupaten Magelang masih ada. Terkait hal itu, pihaknya minta kepada masyarakat agar mentaati Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbub Kabupaten Magelang No. 38 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Diantaranya melakukan pengecekan suhu tubuh, pakai masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak minimal satu meter dan menghindari kerumunan serta disiplin mematuhi protokol kesehatan. "Hal lainnya, mengkonsumsi makanan bergizi, olah raga yang cukup dan minum vitamin serta menjaga daya tahan tubuh," pungkasnya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Siklon Herman Ditakuti Oleh Peneliti, Ini Alasannya
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Mantan Ajudan Presiden Jokowi Ditunjuk Jadi Danjen Kopassus
- Wow! Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Kerugian Indonesia Diperkirakan Capai Rp3,7 Triliun
- Artis Berinisial R Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Begini Kata KPK
- Belum Ada Laporan Resmi Soal Artis Inisial R ke KPK Terkait Kasus Rafael Alun
- Resmikan Rusun, Mensos Risma Menangis
Advertisement
Advertisement