Advertisement
Update Corona 12 September: Positivity Rate di Jakarta Mencapai Hingga 12,3 Persen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta mencatatkan jumlah kasus aktif hingga Sabtu (12/9/2020) sebanyak 12.174 (orang yang masih dirawat / isolasi).
Sementara itu, jumlah kasus terkonfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 53.761 kasus. Dari jumlah tersebut, total 40.183 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen, dan total 1.404 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1 persen.
Advertisement
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,3 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,2 persen. Adapun WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Mengutip keterangan resmi, Sabtu (12/9/2020), Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 9.561 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.644 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.440 positif dan 6.204 negatif.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 70.129. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 60.288," terangnya.
BACA JUGA: Cek Fakta : Benarkah Covid-19 Dapat Memotong Serat Otot Jantung?
Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
Advertisement
Advertisement