Advertisement
Update Corona 12 September: Positivity Rate di Jakarta Mencapai Hingga 12,3 Persen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta mencatatkan jumlah kasus aktif hingga Sabtu (12/9/2020) sebanyak 12.174 (orang yang masih dirawat / isolasi).
Sementara itu, jumlah kasus terkonfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 53.761 kasus. Dari jumlah tersebut, total 40.183 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen, dan total 1.404 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1 persen.
Advertisement
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,3 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,2 persen. Adapun WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Mengutip keterangan resmi, Sabtu (12/9/2020), Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 9.561 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.644 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.440 positif dan 6.204 negatif.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 70.129. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 60.288," terangnya.
BACA JUGA: Cek Fakta : Benarkah Covid-19 Dapat Memotong Serat Otot Jantung?
Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement