Advertisement
Update Corona 12 September: Positivity Rate di Jakarta Mencapai Hingga 12,3 Persen
Ilustrasi - Sampel darah yang terindikasi positif Virus Corona. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta mencatatkan jumlah kasus aktif hingga Sabtu (12/9/2020) sebanyak 12.174 (orang yang masih dirawat / isolasi).
Sementara itu, jumlah kasus terkonfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 53.761 kasus. Dari jumlah tersebut, total 40.183 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen, dan total 1.404 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1 persen.
Advertisement
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,3 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,2 persen. Adapun WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Mengutip keterangan resmi, Sabtu (12/9/2020), Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 9.561 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.644 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.440 positif dan 6.204 negatif.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 70.129. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 60.288," terangnya.
BACA JUGA: Cek Fakta : Benarkah Covid-19 Dapat Memotong Serat Otot Jantung?
Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
- Gubernur Jabar Ingatkan Bandung Raya Rawan Tenggelam
- PBNU: Rapat Pleno Hotel Sultan Tak Sah dan Langgar AD/ART
- Gunung Anak Krakatau Waspada, Polda Banten Minta Warga Siaga
- Bulog Pastikan Pengalihan Beras untuk Bencana Tak Ganggu Stok Nataru
Advertisement
Ribuan Peserta Dipastikan Hadir di Festival Gunungkidul Lautan Bakmi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gus Yahya Tegaskan Tak Hadiri Pleno PBNU di Hotel Sultan
- Tragedi Kebakaran Terra Drone: Korban Tewas Capai 22 Orang
- Juliyatmono Dipanggil Lagi di Sidang Korupsi Masjid Agung
- Capaian DPRD Kulonprogo 2025: Tuntaskan Produk Hukum dan Pengawasan
- Enam KEK Baru Menunggu Restu Presiden Prabowo
- Inspektorat Siap Audit Dugaan Korupsi di Kalurahan Ngunut Playen
- Realisasi Anggaran Pangan 2025 Baru 64,6 Persen
Advertisement
Advertisement




