Advertisement
Ini Perbedaan Upacara HUT Ke-75 RI dengan Peringatan HUT RI Sebelumnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengibaran Merah Putih dalam Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 berlangsung khidmat. Rakyat Indonesia menyaksikan pengibaran Sang Saka Merah Putih sekitar pukul 10.20 WIB. Upacara dipimpin oleh Inspektur Upacara Joko Widodo.
Upacara kali ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasukan yang mengikuti upacara jauh lebih sedikit. Selain itu, tidak ada proses pemberian bendera dari Inspektur Upacara kepada pembawa bendera.
Advertisement
BACA JUGA : Upacara HUT RI ke-75 di Gedung Agung, Sultan: Momentum
Dalam upacara kali ini, Muhammad Imam Gogor bertugas menjadi Komandan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1998. Saat ini dia menjabat sebagai Asisten Operasi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Dia lulusan Akademi Militer tahun 1998.
Adapun bertindak sebagai Perwira Upacara adalah Brigadir Jenderal TNI Syafruddin.
Tiga anggota Paskibraka Nasional 2020 telah ditugaskan untuk mengibarkan Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka pada Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2020.
BACA JUGA : HUT RI Ke-75, Benarkah BI Rilis Uang Pecahan Rp75.000
Adapun tiga orang sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Mereka terdiri dari Indrian Puspita Rahmadhani dari Aceh sebagai pembawa baki dan Muhammad Adzan dari Provinsi Nusa Tenggara Barat yang bertugas sebagai komandan kelompok sekaligus pembentang bendera.
Satu anggota lainnya adalah I Gusti Agung Bagus Kade Sanggra Wira Adhinata dari Provinsi Bali yang bertugas sebagai pengerek bendera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Wali Kota Jogja Klaim Target Pengurangan Volume Sampah 20 Persen Tercapai
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement
Advertisement