Advertisement

Mendibud Nadiem: Meski Sekolah Dibuka, PJJ Tetap Ada

Newswire
Rabu, 12 Agustus 2020 - 11:17 WIB
Nina Atmasari
Mendibud Nadiem: Meski Sekolah Dibuka, PJJ Tetap Ada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa pembelajaran jarak jauh masih berlangsung. 

Mendikbud yang memiliki sapaan Mas Menteri itu menyebutkan meski sekolah bisa dibuka untuk yang berada di zona hijau dan kuning, PJJ tetap berlangsung.

Advertisement

"Meski sekolah sudah bisa dibuka, bukan berarti PJJ tidak terjadi di sekolah yang sudah tatap muka, karena maksimum kapasitasnya hanya 50 persen," ujar Nadiem dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Selama Pandemi, Penggunaan Danais Prioritas untuk Program Nonfisik

Pemerintah melakukan relaksasi pembukaan sekolah untuk zona kuning dan hijau. Pembukaan sekolah boleh dilakukan dengan persyaratan disetujui pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah, dan orang tua peserta didik. Jika orang tua tidak setuju, maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa.

Pembelajaran tatap muka, kata Nadiem, akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30 persen hingga 50 persen dari standar peserta didik per kelas.

Standar awal 28 hingga 36 peserta didik per kelas, kemudian dibatasi menjadi 18 peserta didik untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca juga: Bantul Pangkas Dana Kegiatan Seni Budaya hingga Rp6 Miliar

Kemudian untuk sekolah luar biasa yang awalnya lima hingga delapan peserta didik per kelas, menjadi hanya lima peserta didik per kelas. Selanjutnya, untuk jenjang PAUD standar awal 15 peserta didik per kelas menjadi lima peserta didik per kelas.

Begitu juga untuk jumlah hari dan jam belajar juga akan dikurangi, dengan sistem bergiliran rombongan belajar yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

Nadiem menambahkan jika sekolah di zona kuning dan hijau kembali dibuka, maka protokol kesehatan yang ketat harus diterapkan. Jarak antarpeserta didik 1,5 meter, tidak ada aktivitas kantin, tempat bermain, maupun aktivitas olahraga.

"Aktivitas anaknya hanya masuk ke sekolah dan setelah itu pulang kembali ke rumah," ujar Nadiem.

Nadiem menambahkan sebanyak 43 persen peserta didik berada di zona hijau dan kuning, dan 57 persen peserta didik berada di zona oranye dan merah.

Nadiem menambahkan Indonesia merupakan negara kedua terakhir di Asia Tenggara yang membuka sekolahnya. Pembukaan sekolah, meski hanya berlangsung satu kali dalam seminggu memiliki dampak signifikan dalam perkembangan belajar anak.

"Di zona hijau pun, baru 15 hingga 20 persen sekolah yang membuka sekolah, karena harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.

Nadiem menegaskan meski pemerintah pusat memperbolehkan membuka sekolah di zona kuning, bukan berarti hal itu berlaku untuk semua daerah di zona kuning dan hijau.

Pemerintah pusat memberikan relaksasi, namun keputusan pembukaan sekolah berada di tangan pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah, dan orang tua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement