Advertisement
Tengah BAB, Seorang Perempuan Jadi Korban Pelecehan Seksual Tukang Ojek
Advertisement
Harianjogja.com, PADANG--Kasus kekerasan seksual menimpa seorang perempuan yang sedang buang air besar di Kota Padang, Sumatra Barat.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membekuk seorang tukang ojek berinisial H (43) karena diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan ketika korban berada di WC umum.
Advertisement
"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah kami menerima laporan masyarakat tentang dugaan pelecehan seksual, pelaku diamankan pada Kamis (16/7/2020)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, di Padang, Jumat (17/7/2020).
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.
Kasus yang menjerat tersangka H terjadi di sebuah WC Umum di Jalan Belimbing Raya, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang, pada Rabu (15/7/2020).
Berawal saat korban A (28) sedang menggunakan WC umum untuk buang air besar.
Namun tiba-tiba pelaku datang dan mendorong seng yang menutup WC sehingga ia bisa masuk ke dalam.
Sesampainya di dalam ia langsung mendorong lengan korban hingga tersandar ke dinding, lalu melakukan perbuatan cabulnya.
Pelaku sempat mengancam korban dengan mengatakan "diam se lah, den bunuah beko (kamu harus diam, nanti saya bunuh, red)".
Korban sempat berteriak kesakitan dan menangis, namun tak dihiraukan oleh pelaku yang sudah dikuasai nafsu bejat.
Ia juga mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut pada siapapun, lalu meninggalkan lokasi.
Korban pun langsung pergi ke rumah orang tuanya dan menceritakan hal tersebut kepada anggota keluarga.
Keluarga yang tak terima akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan nomor: LP/370/B/VII/2020/Resta SPKT Unit III, tanggal 15 Juli 2020, sesuai dengan Pasal 289 KUHPidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Survei Perpusnas, Kabupaten Gunungkidul Miliki Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di DIY
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Dugaan Penganiayaan Darso oleh Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
- Mayat Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan di Laut Marunda, Mabes TNI Lakukan Penelusuran
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
Advertisement
Advertisement