Advertisement
HUT RI di Masa Pandemi: Tak Ada Perayaan Megah, Masyarakat Hentikan Aktivitas pada Jam 10.15
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Tanah Air, Pemerintah menginisiasi kebiasaan baru dalam merayakan kemerdekaan yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus 2020.
Masyarakat diajak untuk berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.
Advertisement
Hal tersebut tertuang dalam Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemedekaan Republik Indonesia Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dikutip Rabu (15/7/2020).
Di dalamnya tertulis seluruh jajaran TNI dan Polri di setiap daerah akan membantu pelaksanaan kebiasaan baru tersebut di setiap daerah masing-masing.
Ini akan dilakukan dengan memperdengarkan sirene atau suara penanda lain sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang. Pemerintah berharap kegiatan dilakukan dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Adapun penghentian aktivitas sejenak jangan dilakukan apabila tengah melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain, misalnya tengah berkendara dalam kecepatan tinggi.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan bahwa perayaan HUT ke-75 RI pada tahun ini akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serempak dan bersamaan dari rumah masing-masing.
“Di seluruh penjuru tanah air, agar dapat menyanyikan lagu indonesia raya saat 17 Agustus dilangsungkan. Ini diperkirakan pukul 10.15 pagi, pada saat jam 10 akan ada sirene panjang. Beberapa saat ada sirene lagi kita akan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers bertema Peringatan HUT ke-75 RI, Senin (6/7/2020).
Meski dirayakan di tengah pandemi, Pratikno menyatakan kehidmatan dan kemeriahan acara peringatan HUT ke-75 RI akan tetap dijaga.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah membatalkan perayaan secara megah untuk memperingati kemerdekaan RI pada tahun ini. Pemerintah memutuskan banyak kegiatan akan dilakukan secara virtual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Dishub Kulonprogo: Jalur Mudik Didominasi Motor dan Mobil Pribadi
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Satpas SIM DIY Kembali Beroperasi Pascalibur Lebaran 2026
- Wisata Gunungkidul Diprediksi Ramai hingga Akhir Pekan
- Samsat DIY Buka Kembali Seusai Libur Lebaran, Bebas Denda Pajak Motor
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 Terbaru
- Bantul Pasang 25 LPJU Danais di Parangtritis dan Imogiri
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini: Waspada Hujan Sedang Kota Jogja-Sleman
- Playoff Piala Dunia 2026: Laga Hidup Mati Italia vs Irlandia Utara
Advertisement
Advertisement







