Artis FTV Ditangkap Polisi saat Ngamar di Hotel Medan. Siapa Dia?
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN - Seorang wanita yang disebut-sebut sebagai artis FTV berinisial HH, 23, ditangkap polisi di sebuah hotel berbintang di Kota Medan, Senin (13/7/2020) dini hari tadi.
Saat diringkus, HH sedang berada di kamar bersama teman prianya. Informasi tersebut didapat oleh petugas setelah seorang mucikari menawarkan bahwa bisa menghadirkan artis.
Advertisement
"Kita mendapat informasi yang diduga sebagai mucikari, yang mengaku bisa mendatangkan artis. Selanjutnya kita lakukan pengintaian," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (13/7/2020) dini hari.
Dari pengakuan HH, dirinya baru saja mendarat dari Jakarta dan menginap di salah satu hotel berbintang di Medan.
Polisi sedang mendalami terkait kedatangan HH di Kota Medan apakah terkait prostitusi online.
"Saat diamankan H ini bersama seorang laki-laki di salah satu hotel di Kota Medan," ujar Riko.
Sementara untuk keperluan penyidikan, HH saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.
"Mungkin untuk tujuannya datang dalam rangka apa, nanti akan kita jelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan," katanya menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hindari Kerusakan, Distribusi Logistik Pilkada 2024 Dibungkus Plastik Berlapis
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement