Bareskrim Ungkap Eks TNI dan Polri Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia
Bareskrim mengungkap korban TPPO bermodus rekrutmen tentara bayaran Rusia berasal dari kalangan sipil hingga mantan anggota TNI dan Polri.
Foto ilustrasi. /Antara Foto
Harianjogja.com, BENGKULU - Gempa bumi dengan magnitudo 4,7 menggetarkan Bengkulu Selatan, Minggu (12/7/2020) dini hari pukul 03.54 WIB.
Berdasarkan informasi yang diunggah Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika dalam laman www.bmkg.go.id, gempa bumi ini terjadi pada kedalaman 32 km pada titik koordinat 4.82 LS - 102.78 BT.
Pusat gempa berada di laut 43 km barat daya Bengkulu Selatan.
Gempa bumi dapat dirasakan di Liwa, Lampung Barat, dengan skala Modified Mercalli Intensity (MMI) II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim mengungkap korban TPPO bermodus rekrutmen tentara bayaran Rusia berasal dari kalangan sipil hingga mantan anggota TNI dan Polri.
Yusril Ihza Mahendra menegaskan kasus dugaan penyadapan ilegal oleh tiga personel Polri tidak mengarah pada tindak pidana makar.
Gapeka 2026 berlaku 1 Desember. KAI menambah 39 perjalanan kereta, termasuk KA Pandawa rute Semarang-Solo-Jogja.
Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap nomor Prabowo dan sejumlah tokoh. Sebanyak 11 ponsel disita.
Irjen Ahrie Sonta Nasution merupakan lulusan Akpol 2002 yang pernah menjadi Sekpri Kapolri dan ajudan Presiden Prabowo.
Irwasum Polri menyebut dugaan penyadapan ilegal oleh tiga personel merupakan perbuatan oknum, bukan kebijakan institusi.