Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. /Ist-Youtube BNPB Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA--Laporan kasus baru Covid-19 di Indonesia terus meningkat.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto memaparkan bahwa penambahan kasus baru Covid-19 bertambah 2.657 kasus.
"Hari ini kita memeriksa 23.832 spesimen sehingga total sudah 992.069 spesimen yang sudah kita periksa. Dari jumlah itu, ditemukan 2.657 orang terkonfirmasi Covid-19, sehingga total ada 70.736 pasien terkonfirmasi," Jelas Yuri dalam konferensi pers di Youtube BNPB, Kamis (9/7/2020).
Sementara itu, pasien yang sembuh bertambah 1.066 orang sehingga totalnya 32.651 orang. Pasien yang meninggal juga bertambah 58 orang sehingga totalnya 3.417 orang.
Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini memecahkan rekor penambahan kasus harian di Indonesia yang sebelumnya ada di angka 1.853 kasus.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Pecah Rekor Lagi, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 2.657 Pasien"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Kemhan membeli 12 jet M-346 Block 20 buatan Italia untuk pelatihan pilot TNI AU dan mendukung modernisasi alutsista Indonesia.
Rumah Studi SMA Kolese De Britto di Sleman diresmikan Sultan HB X sebagai ruang pendidikan karakter dan refleksi di era AI.
Kejagung membuka peluang melakukan upaya paksa terhadap Febrie Adriansyah jika kembali mangkir dari pemeriksaan perkara dugaan TPPU.
Satpol PP Bantul kini menindak pelanggar reklame ilegal melalui sidang justisi dan denda untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan.
BGN menegaskan SPPG Program Makan Bergizi Gratis yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu gizi akan ditutup jika tak diperbaiki.