Advertisement
HARIAN JOGJA HARI INI: Satu Keluarga di Bantul Positif Covid

Advertisement
Satu Keluarga di Bantul Positif Covid
JOGJA—DIY masih belum aman dari kasus positif Covid-19. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan agar terhindari dari penyakit tersebut.
Ratusan ASN Diadukan
Gara-Gara Tak Netral JAKARTA—Komite Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menerima 379 pengaduan terkait dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Advertisement
Transportasi Akan Berinovasi di Masa Pandemi
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memprediksi situasi normal baru pascapandemi Covid-19 di Indonesia berpotensi memunculkan inovasi di bidang transportasi. Inovasi tersebut mencakup sistem dan juga teknologi.
Mahasiswa Silakan Ikut Ronda
NGAMPILAN—Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti mengimbau agar mahasiswa yang tinggal di rumah indekos ikut serta dalam kegiatan kemasyarakatan di sekitar tempat tinggal, seperti kegiatan ronda dan kerja bakti warga kampung.
Pengelola Wisata Diminta Konsisten
PAKEM—Kawasan wisata Kaliurang di Kecamatan Pakem kembali dibuka setelah empat bulan ditutup akibat pandemi Covid-19. Masyarakat Kaliurang dan pelaku wisata mengaku siap menjalankan protokol wisata.
Banjir Protes, Bupati Terbitkan Perbup
BANTUL—Pemkab Bantul mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan karut marut pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jalur zonasi. Untuk mengakomodasi persoalan tersingkirnya siswa karena usia, Bupati Bantul, Suharsono, menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) No.67/2020.
Pemkab Keluarkan Maklumat Bersama
WATES—Pemkab Kulonprogo bersama Kementerian Agama, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah setempat menandatangani maklumat bersama tentang pencegahan penyebaran Covid-19 saat Iduladha 2020, Selasa (30/6).
Uji Coba Pariwisata hingga Akhir Juli
TANJUNGSARI—Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul memastikan memperpanjang masa uji coba pembukaan destinasi wisata di empat lokasi.
Penerapan Standar Emisi Euro 4 Mundur
JAKARTA—Penerapan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan bermesin diesel yang seharusnya diberlakukan pada April 2021, terpaksa mundur hingga 2022. Hal itu merupakan dampak dari adanya pandemi Covid-19.
Berkesenian Tanpa Lupakan Protokol Kesehatan
Saat pandemi Covid-19, banyak instansi dan lembaga b e r b o n d o n g - b o n d o n g untuk beradaptasi. Salah satunya adalah Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY yang mencoba tetap menggelar kegiatan kebudayaan yang disesuaikan dengan protokol pencegahan penularan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 10 Juli 2025: Pembebasan Lahan Tol Solo-Jogja-YIA Sampai Gibran Siap Ditempatkan di Papua

Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 9 Juli 2025: Dari Diplomat Kemlu Asal Jogja yang Meninggal Mengenaskan Sampai Pelatih PSIM Jogja Buta Kekuatan Persebaya
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement