Advertisement
Kemenhub Tunggu dari SE Gugus Tugas Terkait Penerapan New Normal Transportasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menantikan surat edaran baru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 soal kriteria dan syarat penumpang bepergian di masa transisi pandemi virus corona.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan pihaknya melalui Permenhub No.25/2020 mengatur pengendalian pengendalian transportasi di periode mudik dan arus balik dan berlaku hanya sampai 7 Juni 2020.
Advertisement
"Gugus Tugas akan menerbitkan surat edaran sebagai pengganti SE No. 4 dan 5 tadi, dan ini yang akan jadi rujukan kami di Kemenhub dalam menetapkan aturan baru," jelasnya, Senin (8/6/2020).
Kemudian, ada SE No. 4/2020 dari Gugus Tugas yang mengatur kriteria dan syarat orang yang masih boleh bepergian saat ada larangan mudik. Artinya, soal kriteria dan syarat penumpang, Kemenhub merujuk pada SE tersebut. Lalu SE diperpanjang dengan SE No. 5/2020 yang berlaku sampai 7 Juni 2020.
Berhubung masa berlaku baik aturan Kemenhub maupun surat edaran dari Gugus Tugas telah berakhir, Kemenhub masih menantikan Surat Edaran baru dari Gugus Tugas untuk memenuhi persyaratan dan kriteria bagi penumpang di sektor transportasi.
Dengan demikian, terangnya, terkait pengendalian transportasi di masa transisi kegiatan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 sedang disusun oleh Kemenhub.
"Kita tunggu saja ya. Koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dan Kementerian/Lembaga terkait," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Didukung 17 PAC PDIP, Joko Purnomo Siap Maju di Pilkada Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Tujuh Anggota Kelompok Teroris Ditangkap Densus 88
- Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
- KPK Menetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Jadi Tersangka Pencucian Uang
- 109.105 Kendaraan Melintas di Tol Jogja-Solo Selama Lebaran, Akses Kini Ditutup Lagi
- Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
Advertisement
Advertisement