Advertisement
Kemenhub Tunggu dari SE Gugus Tugas Terkait Penerapan New Normal Transportasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menantikan surat edaran baru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 soal kriteria dan syarat penumpang bepergian di masa transisi pandemi virus corona.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan pihaknya melalui Permenhub No.25/2020 mengatur pengendalian pengendalian transportasi di periode mudik dan arus balik dan berlaku hanya sampai 7 Juni 2020.
Advertisement
"Gugus Tugas akan menerbitkan surat edaran sebagai pengganti SE No. 4 dan 5 tadi, dan ini yang akan jadi rujukan kami di Kemenhub dalam menetapkan aturan baru," jelasnya, Senin (8/6/2020).
Kemudian, ada SE No. 4/2020 dari Gugus Tugas yang mengatur kriteria dan syarat orang yang masih boleh bepergian saat ada larangan mudik. Artinya, soal kriteria dan syarat penumpang, Kemenhub merujuk pada SE tersebut. Lalu SE diperpanjang dengan SE No. 5/2020 yang berlaku sampai 7 Juni 2020.
Berhubung masa berlaku baik aturan Kemenhub maupun surat edaran dari Gugus Tugas telah berakhir, Kemenhub masih menantikan Surat Edaran baru dari Gugus Tugas untuk memenuhi persyaratan dan kriteria bagi penumpang di sektor transportasi.
Dengan demikian, terangnya, terkait pengendalian transportasi di masa transisi kegiatan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 sedang disusun oleh Kemenhub.
"Kita tunggu saja ya. Koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dan Kementerian/Lembaga terkait," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

FPRB Bantul Diminta Siapkan Mitigasi Bencana Musim Hujan
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Timnas Amin Ikut Menyorot Penghapusan Debat Khusus Cawapres oleh KPU
- Langka, Perempuan Ini Punya Dua Rahim dan Kini Hamil di Keduanya
- Ingin NU Miliki Lembaga seperti Bappenas, Ketua PBNU Bakal Angkat Erick Thohir Jadi Ketua Lakpesdam
- Pinjaman Rp60 Triliun untuk Belanja Alkes, Kemenkes: Antar RI jadi Negara Maju
- IDAI Dorong Layanan Kesehatan Analisis Data Infeksi Pneumonia untuk Pencegahan & Penanggulangan Dini
- Soal Dugaan Pemerasan Eks Mentan, Alex Tirta Buka Suara tentang Rumah Kertanegara
- Waspada! Covid-19 Singapura Melonjak hingga 22.000 Kasus di Jelang Akhir Tahun
Advertisement
Advertisement