Advertisement
Kemenhub Tunggu dari SE Gugus Tugas Terkait Penerapan New Normal Transportasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menantikan surat edaran baru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 soal kriteria dan syarat penumpang bepergian di masa transisi pandemi virus corona.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan pihaknya melalui Permenhub No.25/2020 mengatur pengendalian pengendalian transportasi di periode mudik dan arus balik dan berlaku hanya sampai 7 Juni 2020.
Advertisement
"Gugus Tugas akan menerbitkan surat edaran sebagai pengganti SE No. 4 dan 5 tadi, dan ini yang akan jadi rujukan kami di Kemenhub dalam menetapkan aturan baru," jelasnya, Senin (8/6/2020).
Kemudian, ada SE No. 4/2020 dari Gugus Tugas yang mengatur kriteria dan syarat orang yang masih boleh bepergian saat ada larangan mudik. Artinya, soal kriteria dan syarat penumpang, Kemenhub merujuk pada SE tersebut. Lalu SE diperpanjang dengan SE No. 5/2020 yang berlaku sampai 7 Juni 2020.
Berhubung masa berlaku baik aturan Kemenhub maupun surat edaran dari Gugus Tugas telah berakhir, Kemenhub masih menantikan Surat Edaran baru dari Gugus Tugas untuk memenuhi persyaratan dan kriteria bagi penumpang di sektor transportasi.
Dengan demikian, terangnya, terkait pengendalian transportasi di masa transisi kegiatan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 sedang disusun oleh Kemenhub.
"Kita tunggu saja ya. Koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dan Kementerian/Lembaga terkait," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
- 3 Penumpang dan 1 Kru KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
Advertisement
Advertisement