Advertisement

Jokowi Kini Bisa Langsung Copot, Angkat dan Mutasi PNS, Ini Aturannya

Muhammad Khadafi
Sabtu, 16 Mei 2020 - 08:27 WIB
Nina Atmasari
Jokowi Kini Bisa Langsung Copot, Angkat dan Mutasi PNS, Ini Aturannya Presiden Jokowi saat memberikan keterangan resmi melalui unggahan video di akun Sekretariat Presiden mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kamis (7/5/2020). - Biro Pers Media Istana

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS menyebutkan Presiden Joko Widodo dapat langsung menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil (PNS).

Dalam Pasal 3 Ayat 1, presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan PNS berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.

Advertisement

Selanjutnya pada Ayat 2 pasal ini menyebutkan bahwa presiden dalam mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan PNS didelegasikan kepada menteri di kementerian, pimpinan lembaga di lembaga pemerintahan non-kementerian, sekretaris jenderal di sekretariat lembaga negara dan lembaga nonstruktural, gubernur di provinsi, serta bupati dan wali kota di kabupaten dan kota.

Kewenangan presiden ini serupa dengan yang dimuat dalam PP 11/2017. Namun, pada PP yang terbaru, ada tambahan Ayat 7 pada pasal 3.

Tambahan ayat tersebut memberikan hak kepada presiden untuk menarik pendelegasian yang diatur Ayat 2 Pasal 3 apabila terjadi pelanggaran prinsip sistem merit atau berbasis prestasi yang dilakukan penilaian prestasi kerja (PPK) atau untuk tujuan peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

PP tersebut ditetapkan pada tanggal 28 Februari 2020 oleh Presiden Joko Widodo. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengundangkan PP tersebut pada hari yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal Terbaru KRL Solo ke Jogja Jumat 3 April 2026

Jadwal Terbaru KRL Solo ke Jogja Jumat 3 April 2026

Jogja
| Jum'at, 03 April 2026, 02:37 WIB

Advertisement

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Wisata
| Rabu, 01 April 2026, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement