Advertisement
20 Provinsi Laporkan Tak Ada Kasus Baru Positif Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat 20 provinsi tidak melaporkan adanya penambahan kasus baru positif virus Corona atau Covid-19 pada Senin (11/5/2020).
Berdasarkan data laporan harian Covid-19, 20 provinsi yang tidak memiliki kasus baru positif Covid-19 antara lain adalah Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Barat.
Advertisement
Kemudian, Kalimantan Selatan, Sumatra Selatan, Sumatra Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, ada provinsi Sulawesi Tengah, Lampung, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua, Sulawesi Barat, NTT dan Gorontalo.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan sampai dengan saat ini seluruh provinsi di Indonesia telah terdampak Covid-19.
“Seluruh provinsi telah terdampak Covid-19, sedangkan kabupaten/kota yang terdampak mencapai 373 kabupaten/kota,” kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (11/5/2020).
Jumlah kabupaten/kota yang terdampak Covid-19 ini tidak ada penambahan jika dibandingkan hari sebelumnya.
Sementara itu, secara nasional, Gugus Tugas Covid-19 mencatat adanya penambahan kasus baru pasien positif virus Corona atau Covid-19 sebanyak 233 orang, sehingga total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 14.265 kasus.
Selain itu, ada penambahan kasus meninggal sebanyak 18 orang. Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada 991 orang yang meninggal akibat virus SARS-CoV-2 di Indonesia.
Di sisi lain, ada sebanyak 183 pasien yang dinyatakan sembuh. Dengan begitu, total ada 2.881 pasien yang telah sembuh.
“Kasus pasien positif Covid-19 yang sembuh tertinggi ada di DKI Jakarta,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Halim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Bantul di Kantor PDIP
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
Advertisement
Advertisement