Advertisement
Warga yang Nekat Mudik Lebaran Bisa Dipidana Penjara 1 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan larangan untui mudik Lebaran 2020. Polri mengancam bakal mempidanakan warga selama satu tahun penjara atau membayar denda jika tetap mudik pada periode 8-31 Mei 2020 di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Ketua Satgas V Penegakan Hukum Operasi Aman Nusa II Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa tim petugas gabungan sudah memperketat pengawasan seluruh jalur yang biasa digunakan warga untuk mudik, termasuk jalur tikus hingga jalur rembesan pemudik dan jalur pekerja migran.
Advertisement
"Selain sanksi putarbalik, mulai 8-31 Mei 2020, kepada para pelanggar bisa dikenakan sanksi denda atau penjara 1 tahun," tuturnya dalam keterangan resminya, Sabtu (9/5/2020).
Dia menjelaskan bahwa sanksi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah dalam rangka penyebaran Covid-19, yang mengatur larangan sementara pada transportasi darat, perkeretaapian, transportasi laut dan transportasi udara. Larangan sementara terhadap transportasi tersebut mencakup wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Adapun cakupan wilayahnya yaitu zona merah Covid-19, wilayah dengan PSBB dan gabungan wilayah dengan PSBB,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Hari Ini: Dari Jogja, Purworejo, dan Kebumen
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement