Advertisement
Harun Masiku Dikabarkan Sudah Tewas, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal tetap mengejar tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku meski jejak mantan caleg PDIP ini masih nihil dan belakangan malah dikabarkan sudah tewas.
“Sekalipun pasal 40 UU KPK mengatur terkait dapatnya KPK melakukan penghentian penyidikan, namun demikian opsi tersebut saat ini tidak menjadi pilihan dalam penanganan perkara atas nama tersangka HAR (Harun Masiku),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Advertisement
Dia menegaskan sampai saat ini penyidikan untuk kasus dengan tersangka Harun Masiku masih tetap berjalan. Selain itu, proses persidangan atas terdakwa Saeful Bahri juga masih tetap berjalan.
Dalam dakwaan Jaksa terhadap Saeful, lanjut Ali, disebutkan juga turut serta perbuatan Saeful bersama-sama dengan Harun Masiku sebgaimana Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
“Jadi, sekalipun tersangka HAR belum tertangkap saat ini, perkaranya terus berjalan, tidak ada penghentian penyidikannya,” tegas Ali.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane menyebutkan jejak politikus PDIP Harun Masiku sama sekali tidak terlacak. Neta menyebut keberadaan Harun seperti ditelan bumi.
Neta menyebut batang hidung Harun terakhir kali terlacak kala Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa mantan Caleg PDIP itu berada di luar negeri. Padahal, ucap Neta, lembaga antirasuah mendapat informasi Harun ada di Jakarta. Salah satu sumber IPW bahkan menyebut Harun Masiku sudah tewas.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020, Harun hingga saat ini belum ditemukan dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Teriakan Minta Tolong Ungkap Dugaan Penyiksaan di Karangwuni
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke 16 Besar Indonesia Masters 2026
- Juventus Vs Benfica: Duel Spalletti lawan Mourinho di Liga Champions
- Spotify Uji Page Match: Sinkron Buku Fisik-Audiobook Revolusioner
- Bali United Rekrut Diego Campos Eks Winger Timnas Kosta Rika
- Teras Merapi Glagaharjo Legal, Sasar Sambungkan Rute Jip Merapi
- Mantan PM Korea Selatan Divonis 23 Tahun Penjara
- Final Piala Asia U-23 2026: China Tantang Dominasi Jepang
Advertisement
Advertisement



