Advertisement
15 Travel Gelap Penyedia Jasa Mudik Diamankan Polda Metro Jaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penertiban kegiatan mudik dilakukan aparat Polda Metro Jaya. Kekinian, mereka mengamankan 15 travel gelap dalam waktu 3 jam pada, Jumat (1/5/2020), malam.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengemukakan 15 agen travel yang diamankan itu berencana membawa 113 orang penumpang pulang kampung ke daerah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Advertisement
Menurut Sambodo, jasa travel gelap mengenakan biaya Rp300.000-Rp500.000 kepada penumpang dan menjanjikan penumpang bisa lolos dari razia larangan mudik.
"Kami sudah amankan 15 travel gelap dengan penumpang yang diangkut para bis itu sebanyak 113 orang. Travel gelap ini mengenakan biaya Rp300.000-Rp500.000 ke penumpang untuk sampai di kampung masing-masing," tuturnya, Senin (4/5/2020).
Dia menjelaskan bahwa pengelola travel gelap itu ditangkap di Pos Penyekatan di Cikarang Barat. Pihak travel gelap tersebut juga sempat menawarkan jasa mudik melalui media sosial seperti Facebook dan Whatsapp.
"Setelah kami melakukan patroli siber, kami selidiki dan akhirnya kami amankan di Cikarang Barat," kata Sambodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jalan Sleman Rusak Akibat Proyek Tol, Perbaikan Dilimpahkan ke Pengembang
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement