Advertisement
Kemenag Tetapkan Ramadan Dimulai Jumat Besok
Menteri Agama Fachrul Razi - kemenag.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan Ramadan 1441 H jatuh pada Jumat (24/4/2020). Salat Tarawih akan dimulai pada malam ini.
“Menurut dari titik hilal posisi hilal di atas ufuk berkisar 2 derajat 41 menit sampai 3 derajat 44 menit. Artinya kami dengan suara bulat menetapkan bahwa awal Ramadan 1441 H jatuh pada esok hari pada hari jumat 24 April 2020,” kata Menteri Agama Fachrul Razi saat konferensi pers virtual, Kamis (23/4/2020).
Advertisement
Menag Fachrul mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa dan mengimbau masyarakat agar beribadah dari rumah.
"Semoga Allah menerima ibadah puasa kita mencabut cobaan Corona yang terjadi di dunia. Mari beribadah dari rumah,” ujarnya.
Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya mengatakan hilal awal Ramadan 1441H teramati di wilayah Indonesia pada Kamis, 23 April 2020.
“Ada referensi bahwa hilal awal Ramadan 1441 Hijriah hari Kamis tanggal 23 April 2020 dapat teramati dari wilayah Indonesia,” terang Cecep.
Menurutnya, ijtimak terjadi pada hari Kamis, 23 April 2020, sekitar pukul 09.26 WIB. Hilal awal Ramadan sudah cukup tua, umurnya sudah lebih delapan jam. Di Indonesia hilal berada pada posisi signifikan untuk dilihat.
"Untuk di Pelabuhan Ratu, posisi hilal saat terbenamnya matahari pada posisi 3,72 derajat dengan umur bulan 8 jam 23 menit, 5 detik," imbuhnya.
Selain itu hilal awal Ramadan 1441 H sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS atau Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura yaitu, tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan ke Matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam.
“Jadi ada referensi bahwa hilal awal Ramadan 1441H pada hari Kamis tanggal 23 April 2020 teramati dari Wilayah Indonesia," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Layani Penumpang Sepanjang Hari
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Proliga 2026 Putaran Kedua Malang, LavAni vs Bhayangkara
- Prabowo Bahas Keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza Bersama Ormas Islam
- Dana Hibah Padukuhan Sleman Rp30,3 Miliar Masih Tunggu Regulasi
- Mentan Larang RPH Naikkan Harga Daging Sapi di Ramadan-Idulfitri
- Mulai Februari 2026 Girik Tak Berlaku, Ini Cara Urus Sertifikat Tanah
- Bank Jateng Slawi Serahkan Hadiah Bima dan CSR Videotron
- Laporan Dugaan Kejahatan Keuangan ke PPATK Naik 22,5 Persen di 2025
Advertisement
Advertisement



