Advertisement
Ramadan di Tengah Pandemi Corona, Kemenag Imbau Umat Islam Ibadah di Rumah
Sejumlah umat muslim menjalankan ibadah salat Tarawih. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pandemi Corona masih berlanjut. Pemerintah mengimbau umat Islam agar beribadah di rumah selama Ramadan dan meniadakan buka puasa bersama di luar rumah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Phil. H. Kamaruddin Amin mengatakan bahwa Kemenag telah mengeluarkan surat edaran terkait ibadah selama Ramadan.
Advertisement
Adapun kata dia, pelaksanaan puasa diharapkan dapat berlangsung sesuai dengan fiqih puasa. Kendati begitu, pelaksanaan buka puasa bersama ditiadakan, serta dianjurkan salat tarawih di rumah masing-masing.
“Nuzulul Quran ditiadakan begitu juga tadarrus di masjid ditiadakan. Kami harap seluruh umat menjaga physical distancing agar dapat berperang bersama melawan Covid-19 ini,” katanya saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Dia menyebut pelaksanaan ibadah di rumah diharapkan tidak mengurangi nilai ibadah dan pahala. Pasalnya seluruh dunia tengah menghadapi meluasnya pandemi yang sama. Kamaruddin meminta agar masyarakat dapat melaksanakan tiap anjuran pemerintah.
“Kebijakan pemerintah terhadap rakyat berorientasi pada kemaslahatan umat,” ujarnya.
Di sisi lain dia meminta masyarakat menjalani seluruh protokol kesehatan seperti mencuci tangan menggunakan sabun selama 20 detik menggunakan air mengalir, menggunaka masker di tempat umum serta menjaga jarak sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Pemda DIY Perkuat Sosialisasi Coretax untuk ASN dan Wajib Pajak
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Buruh di Monas Hari Ini, 2.617 Personel Gabungan Dikerahkan
- Judul Raperda Pariwisata Diubah, DPRD DIY Angkat Suara
- Cek Lengkap Rute dan Tarif Terbaru Trans Jogja
- Polres Bantul Ungkap 125 Kasus Narkoba Selama 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 30 Desember 2025
- Trump Sebut Serangan AS Lumpuhkan Jalur Narkoba Venezuela
- Kapal Wisata Karam di Pulau Padar Labuhan Bajo, TNI AL Turun Tangan
Advertisement
Advertisement



