Advertisement
PP Karantina Wilayah: Pengamat Ingatkan Jaminan Ketersediaan Pangan
Tangkapan layar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membuat peta interaktif yang menampilkan data persebaran virus corona secara nasional di Indonesia. JIBI - Bisnis - Nancy Junita
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Pemerintah harus menjamin pasokan pangan warganya apabila akhirnya memutuskan karantina wilayah atau yang selama ini kondang disebut lockdown.
Pengamat politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengingatkan pemerintah untuk memastikan ketersediaan bahan pokok di suatu daerah.
Advertisement
Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi penyusunan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur karantina kewilayahan. "Interaksi antardaerah kan tidak bisa dipisahkan, yakni secara sosial, ekonomi, dan keluarga," ujar Emrus, Sabtu (28/3/2020).
Direktur Eksekutif Emrus Corner itu mencontohkan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang masing-masing daerah saling terkait, misalnya Bogor sebagai penyuplai sayur mayur, dan sebagainya.
Artinya, kata dia, keputusan karantina kewilayahan di suatu daerah akan berdampak terhadap daerah-daerah lain di sekitarnya sehingga kriteria-kriteria karantina perlu dipikirkan secara matang, terutama mengenai ketersediaan bahan pokok.
Menurut dia, kriteria karantina kewilayahan sangat mendesak dan dibutuhkan sebagai pedoman bagi daerah untuk menetapkan kebijakan terkait langkah pencegahan penyebaran virus Corona.
"Jadi, pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memiliki kriteria yang jelas bagi daerah. Apakah sudah waktunya menerapkan karantina wilayah atau belum," katanya.
Menurut Emrus, beberapa kriteria yang harus ditetapkan terkait langkah karantina wilayah antara lain adalah batasan persentase jumlah korban yang terjangkit Corona, batasan persentase korban meninggal, dan kepastian ketersediaan bahan pokok.
"Ditetapkan saja, disepakati karantina wilayah bisa dilakukan daerah jika korban yang terjangkit Corona sudah sekian persen. Jadi, pemerintah daerah punya acuan jelas dalam melangkah," ucapnya.
Selain itu, Emrus mengingatkan langkah promotif kesehatan juga harus dilakukan secara masif, sistematis, dan struktur untuk memaksimalkan langkah mencegah penyebaran virus corona.
"Sudah ada imbauan mengenai physical distancing, tetapi masyarakat sejauh ini belum tumbuh kesadaran," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan pemerintah saat ini tengah menyiapkan PP terkait karantina wilayah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Pemerintah ini sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah, untuk melaksanakan apa yang disebut karantina kewilayahan," ujar Mahfud.
Dalam PP itu, kata Mahfud, akan diatur kapan sebuah daerah itu boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut lockdown.
Menurutnya, PP ini perlu dikeluarkan karena pemerintah tak bisa serta merta menutup satu atau dua wilayah tanpa aturan pasti.
Mahfud mengaku pemerintah juga telah membaca situasi yang terjadi di beberapa daerah saat ini dan sejumlah pemda telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat meski format karantina belum disepakati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Program Makan Bergizi di Sleman Belum Sasar Lansia dan Difabel
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal Lengkap Maganghub Kemnaker Batch 2 Tahun Ini
- Mahasiswa Jogja Dikeroyok di Warmindo Umbulharjo
- Bulog Siapkan 100 Gudang Beras Baru dengan Anggaran Rp5 Triliun
- Deretan Makanan Khas Italia yang Tak Kalah Lezat dari Pizza
- PLN Teken PJBTL 1.800 MVA untuk Kawasan Industri Jabar-Jateng
- Dua Hari Abrasi Pantai Trisik, Empat Bangunan Milik Warga Rusak
- Jateng Dinilai Punya Potensi Besar Kembangkan Ekonomi Syariah
Advertisement
Advertisement



