Advertisement

PGRI Minta Pemerintah Liburkan Semua Sekolah

Newswire
Minggu, 15 Maret 2020 - 12:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
PGRI Minta Pemerintah Liburkan Semua Sekolah Ilustrasi. - Espos/M. Ferri Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Virus Corona (Covid-19) yang mulai merebak ke sejumlah daerah di Tanah Air membuat Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Unifah Rosyidi meminta pemerintah meliburkan seluruh sekolah di Tanah Air. 

"Mengingat virus COVID-19 adalah pandemi global, kami mendesak Kemendikbud, Kementerian Agama, pemerintah daerah untuk meniadakan sementara pembelajaran tatap muka di kelas dan menggantinya dengan pembelajaran dalam jaringan [daring] atau pemberian tugas melalui email," katanya di Jakarta, Minggu (15/3/2020). 

Advertisement

Unifah menambahkan sekolah bisa memberikan pembelajaran berbasis proyek atau menggunakan aplikasi pembelajaran daring.

PGRI juga meminta agar dilakukan penundaan evaluasi pembelajaran atau evaluasi dapat dilaksanakan dari jarak jauh, dengan mengirimkan hasilnya melalui email.

PGRI juga meminta agar sekolah meniadakan kegiatan yang bersifat massal di area sekolah dan tidak mengikuti lomba-lomba ke luar sekolah. "Kami juga meminta warga sekolah untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat [PHBS)," katanya.

Dia menambahkan bahwa permintaan yang disampaikan PGRI kepada pemerintah itu dilakukan untuk menyelamatkan sekitar 52 juta siswa di Indonesia.

Selain itu, PGRI juga meminta siswa tidak memanfaatkan waktu liburnya dengan pergi ke pusat keramaian kota ataupun pergi ke luar kota, demikian Unifah Rosyidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Operasi Keselamatan Progo 2026, Polresta Jogja Bidik Pelanggar Lalin

Operasi Keselamatan Progo 2026, Polresta Jogja Bidik Pelanggar Lalin

Jogja
| Selasa, 03 Februari 2026, 09:47 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement