Advertisement
MUI Jabar Tolak Pemulangan Eks ISIS ke Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menolak pemulangan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan pengikut Islamic State of Iraq and Syroa (ISIS) ke Tanah Air.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Umum (Sekum) MUI Jabar, Rafani Akhyar. Menurutnya lebih baik 600 eks militan ISIS tersebut tetap dibiarkan di luar Indonesia sebagai konsekuensi pilihan mereka.
"Hati kecil kami memang tidak setuju, karena mereka sudah milih dan bukan hanya pilihan, tapi mereka mengecam negara dan menyerang negara," ujar Rafani Akhyar saat dihubungi, Senin (10/2/2020).
Advertisement
Menurutnya, sejak mereka memutuskan untuk berangkat bergabung bersama ISIS, bisa dikatakan 600 orang tersebut sudah bukan menjadi WNI.
Pasalnya, video yang menampilkan aksi bakar paspor yang dilakukan 600 eks ISIS tersebut sudah tersebar di media sosial.
"Mereka juga pernah melakukan aksi bakar Paspor, videonya tersebar di media sosial. Kalau hati kecil kami biarkan saja disana. Itu konsekuensi mereka," katanya.
Kalaupun terpaksa harus diterima kembali di tanah air, Rafani menyebut harus ada persiapan serta program yang serius untuk menaturalisasi faham yang mereka pernah yakini.
Salah satunya yakni program deradikalisasi yang harus tepat. Semisal, melokalisasi para mantan anggota ISIS ini suatu pulau terpencil untuk memberikan faham NKRI yang baik dan benar.
"Orang yang tersesat harus dibetulkan. Cuma karena ini kan sudah terlibat langsung dalam peperangan di lapangan, jadi ini harus betul matang menurut kami," ucapnya.
Sehingga diakuinya membutuhkan banyak waktu untuk mengembalikan seseorang yang terpapar faham radikal seperti faham yang ditanamkan oleh ISIS.
"Kalau terpaksa diterima ya harus dengan persiapan yang matang. Harus dengan program terukur," katanya. (K34)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement