Advertisement
MUI Jabar Tolak Pemulangan Eks ISIS ke Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menolak pemulangan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan pengikut Islamic State of Iraq and Syroa (ISIS) ke Tanah Air.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Umum (Sekum) MUI Jabar, Rafani Akhyar. Menurutnya lebih baik 600 eks militan ISIS tersebut tetap dibiarkan di luar Indonesia sebagai konsekuensi pilihan mereka.
"Hati kecil kami memang tidak setuju, karena mereka sudah milih dan bukan hanya pilihan, tapi mereka mengecam negara dan menyerang negara," ujar Rafani Akhyar saat dihubungi, Senin (10/2/2020).
Advertisement
Menurutnya, sejak mereka memutuskan untuk berangkat bergabung bersama ISIS, bisa dikatakan 600 orang tersebut sudah bukan menjadi WNI.
Pasalnya, video yang menampilkan aksi bakar paspor yang dilakukan 600 eks ISIS tersebut sudah tersebar di media sosial.
"Mereka juga pernah melakukan aksi bakar Paspor, videonya tersebar di media sosial. Kalau hati kecil kami biarkan saja disana. Itu konsekuensi mereka," katanya.
Kalaupun terpaksa harus diterima kembali di tanah air, Rafani menyebut harus ada persiapan serta program yang serius untuk menaturalisasi faham yang mereka pernah yakini.
Salah satunya yakni program deradikalisasi yang harus tepat. Semisal, melokalisasi para mantan anggota ISIS ini suatu pulau terpencil untuk memberikan faham NKRI yang baik dan benar.
"Orang yang tersesat harus dibetulkan. Cuma karena ini kan sudah terlibat langsung dalam peperangan di lapangan, jadi ini harus betul matang menurut kami," ucapnya.
Sehingga diakuinya membutuhkan banyak waktu untuk mengembalikan seseorang yang terpapar faham radikal seperti faham yang ditanamkan oleh ISIS.
"Kalau terpaksa diterima ya harus dengan persiapan yang matang. Harus dengan program terukur," katanya. (K34)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Sleman 14 Maret 2026, Cek Lokasi dan Biayanya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Janice Tjen Siap Debut di Miami Open 2026
- Rekap Hasil Liga Europa: Forest Tumbang, Ferencvros Menang Meyakinkan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Jumat 13 Maret 2026
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Jumat 13 Maret 2026
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Jumat 13 Maret 2026, Cek Lokasinya
- Skandal Line-up Bocor Hantam Chelsea, Liam Rosenior Janji Selidiki
- Google Akuisisi Wiz Rp532 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah
Advertisement
Advertisement








