Advertisement
Mahfud MD Sebut Masyarakat Dilarang Dirikan Negara Seperti Zaman Nabi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa tidak terdapat ajaran bernegara dalam Islam. Masyarakat juga tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.
"Kita dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan nabi karena negara yang didirikan nabi merupakan negara teokrasi di mana nabi mempunyai tiga kekuasaan sekaligus," tutur Mahfud dalam diskusi "Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia" di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (25/1/2020).
Advertisement
Ia menuturkan bentuk negara Indonesia yang republik dengan sistem pemerintahan presidensial maupun Malaysia yang kerajaan dengan sistem pemerintahan parlementer tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Bukan menjadi negara Islam yang dituju Indonesia, ujar dia, melainkan menjadi negara Islami atau negara yang menerapkan nilai-nilai ajaran Islam.
BACA JUGA
"Kita tidak perlu negara Islam, tetapi perlu negara islami. Seperti New Zealand negara Islami, Jepang Islami," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Ia berpendapat Indonesia dan Malaysia sama-sama ingin membangun masyarakat dan negara yang Islami, bukan negara teokrasi Islam.
Sementara Menteri Pertahanan Malaysia Mohamad Sabu menilai sejumlah negara dengan mayoritas umat Islam justru tertinggal karena hanya membaca Quran dan sunah, tetapi tidak menjalankannya.
Ia yakin apabila Malaysia serta Indonesia yang memiliki umat Islam yang besar dapat melawan korupsi, kebangkitan Islam akan berpindah ke timur.
"Islam akan diangkat oleh Indonesia dan Malaysia," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Chen Zhi Diekstradisi, China Perketat Perburuan Penipu Siber
- Butuh Dana? JHT BPJS Bisa Dicairkan Meski Masih Bekerja
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- KPK Nilai Pengurusan Pajak PT Wanatiara Rugikan Negara Rp59 M
- Surplus Beras, Petani Gunungkidul Pilih Simpan dalam Bentuk Gabah
- Persib Bekap 10 Pemain Persija dengan Skor 1-0
- SPHP Beras 2025 Diperpanjang, Harga Beras Dijaga Stabil
- Milad ke-18 Bank Syariah HIK MCI, Semakin Besar Semakin Bermanfaat
- Kasus Korupsi Chromebook: Google Bantah Janji atau Bayar Pejabat
- Venezuela Bantah Tuduhan AS soal Milisi dan Pos Pemeriksaan
Advertisement
Advertisement




