DKPP Berhentikan Wahyu Kurniawan dari Komisioner KPU
Advertisement
Harianjogja.co, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara Presiden menyatakan Kementerian Sekretariat Negara tengah memproses surat pemberhentian Wahyu.
Berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) nomor 01-PKE-DKP 2020 pada tanggal 16 Januari 2020, DKPP telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap pada Wahyu Setiawan (WS) selaku anggota KPU RI.
Advertisement
"Berlaku sejak putusan ini dibacakan, berarti sejak 16 Januari 2020 dan kami ingin memberitahukan kepada para wartawan putusan DKPP itu sudah sampai ke Setneg tadi malam," kata Fadjroel Rahman di Istana Kepresidenan, Jumat (17/1/2020).
Soal pengganti Wahyu, Fadjroel mengungkapkan pihaknya masih memprioritaskan proses pemberhentian yang bersangkutan terlebih dahulu.
"Jadi kami masih punya waktu untuk mendiskusikan hal-hal terkait dengan penggantian yang bersangkutan itu. Kami harus tetap mempertimbangkan semua peraturan perundang-undangannya," ujar Fadjroel.
Wahyu Setiawan diberhentikan dari jabatannya sebagai komisioner KPU karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait penggantian antar waktu anggota DPRD dari PDIP.
Saat ini Wahyu sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement