Advertisement
DKPP Berhentikan Wahyu Kurniawan dari Komisioner KPU

Advertisement
Harianjogja.co, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara Presiden menyatakan Kementerian Sekretariat Negara tengah memproses surat pemberhentian Wahyu.
Berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) nomor 01-PKE-DKP 2020 pada tanggal 16 Januari 2020, DKPP telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap pada Wahyu Setiawan (WS) selaku anggota KPU RI.
Advertisement
"Berlaku sejak putusan ini dibacakan, berarti sejak 16 Januari 2020 dan kami ingin memberitahukan kepada para wartawan putusan DKPP itu sudah sampai ke Setneg tadi malam," kata Fadjroel Rahman di Istana Kepresidenan, Jumat (17/1/2020).
Soal pengganti Wahyu, Fadjroel mengungkapkan pihaknya masih memprioritaskan proses pemberhentian yang bersangkutan terlebih dahulu.
"Jadi kami masih punya waktu untuk mendiskusikan hal-hal terkait dengan penggantian yang bersangkutan itu. Kami harus tetap mempertimbangkan semua peraturan perundang-undangannya," ujar Fadjroel.
Wahyu Setiawan diberhentikan dari jabatannya sebagai komisioner KPU karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait penggantian antar waktu anggota DPRD dari PDIP.
Saat ini Wahyu sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perpusnas Merilis Sembilan Buku Bertema Kearifan Lokal untuk Warisan Masa Depan
- Fasilitas Cadangan Peringatan Dini Tsunami Sangat Penting, Ini Kata BNPB
- Pesawat Saudi Airlines yang Terima Ancaman Bom Mengangkut Jemaah Haji Indonesia
- Dua Pulau Tanpa Nama Dekat Resort Mewah Pulau Bawah Anambas Dijual Melalui Website
- Diduga Terima Ancaman Bom, Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu Medan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Dampak Konflik Iran vs Israel, Dubes Disarankan Segera Melapor ke Menlu
- Rencana Perekrutan 24 Ribu Prajurit TNI Telah Masuk ke Komisi I DPR RI
- Retret Kepala Daerah Gelombang 2 Akan Segera Digelar di IPDN
- Lulusan SMP Asal Jaten Karanganyar Kesulitan Cari SMA/SMK, Ini Penyebabnya
- Bank Dunia: Data BPS Lebih Relevan untuk Mengukur Kemiskinan di Indonesia
- Polda Bali Lakukan Uji Balistik Selongsong Peluru Kasus Penembakan WNA Australia
- Sanksi Penghentian Operasional WorldID Masih Berlaku Demi Lindungi Data Pribadi Masyarakat
Advertisement
Advertisement