Advertisement
DKPP Berhentikan Wahyu Kurniawan dari Komisioner KPU

Advertisement
Harianjogja.co, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara Presiden menyatakan Kementerian Sekretariat Negara tengah memproses surat pemberhentian Wahyu.
Berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) nomor 01-PKE-DKP 2020 pada tanggal 16 Januari 2020, DKPP telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap pada Wahyu Setiawan (WS) selaku anggota KPU RI.
Advertisement
"Berlaku sejak putusan ini dibacakan, berarti sejak 16 Januari 2020 dan kami ingin memberitahukan kepada para wartawan putusan DKPP itu sudah sampai ke Setneg tadi malam," kata Fadjroel Rahman di Istana Kepresidenan, Jumat (17/1/2020).
Soal pengganti Wahyu, Fadjroel mengungkapkan pihaknya masih memprioritaskan proses pemberhentian yang bersangkutan terlebih dahulu.
"Jadi kami masih punya waktu untuk mendiskusikan hal-hal terkait dengan penggantian yang bersangkutan itu. Kami harus tetap mempertimbangkan semua peraturan perundang-undangannya," ujar Fadjroel.
Wahyu Setiawan diberhentikan dari jabatannya sebagai komisioner KPU karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait penggantian antar waktu anggota DPRD dari PDIP.
Saat ini Wahyu sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, 16.700 Orang Telah Tiba di Stasiun Gambir
- Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka
- Jembatan Penghubung Antarkampung di Klaten Ambrol
- Bansos PKH Tahap Kedua dan BNPT April Kapan Cair? Simak Status dan Cara Mencairkannya
- Ini Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lampung
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 49 Kepala DaerahBelum Jalani Retret, Kemendagri Siapkan Retret Gelombang Kedua
- Guru Silat di Wonogiri Diduga Cabuli 7 Murid Perempuan
- Berkas Sempat Dikembalikan, Polda NTT Segera Lengkapi Kekurangan Berkas Eks Kapolres Ngada
- Arus Balik 2025, Terjadi Peningkatan Jumlah Kendaraan di Tol Cipali
- Pemberlakuan Sistem One Way pada Arus Balik di Tol Cipali Dilakukan Lebih Awal
- Hii! Ada Buaya Muncul di Pantai Merak Belantung, Wisatawan Diminta Waspada
- Jelang Putusan Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Ribuan Personel Polisi Diturunkan
Advertisement
Advertisement