Advertisement
Mulai 2020, Korban PHK Akan Diberi Tunjangan Selama 6 Bulan

Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR - Pemerintah menjanjikan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan berupa tunjangan selama enam bulan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program tersebut merupakan tambahan dari benefit yang selama ini diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya, peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya menerima manfaat Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun.
Advertisement
“Enggak ada tambahan iuran. Manfaatnya ditambahkan, manfaat itu termasuk cash benefit selama enam bulan, nanti jumlahnya ditentukan. Kemudian yang kedua terkait dengan pelatihan, retraining, kemudian job placement,” katanya di Istana Bogor, Jumat (27/12/2019).
Menurut dia, para peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan upah tambahan selama enam bulan setelah mereka di-PHK. Keberadaan tambahan manfaat itu akan merevisi pasal di Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan masuk ke dalam pasal Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Menurutnya, program jaminan pengangguran tersebut bersifat komplementer dengan Kartu Pra Kerja. Target utama dari Kartu Pra Kerja adalah mereka yang belum bekerja sedangkan program jaminan pengangguran menyasar mereka yang mengalami PHK.
Ketika ditanya mengenai besaran insentif yang akan diterima oleh pengangguran tersebut, Airlangga menyebut semuanya masih dihitung di aktuaria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Lumbung Mataraman Bendung Semin Bakal Dilengkapi Drone Pertanian
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Wisata Jeep Bakal Masuk Destinasi Pantai Glagah Kulonprogo
- Minta Keadilan, PKL Timur JEC Bantul Kirim Surat ke Presiden Prabowo
- Sanae Takaichi, Wanita Pertama Jabat Perdana Menteri Jepang
- Serapan APBD Sleman Mencapai 67 Persen dari Rp3,88 Triliun
- Salah Tangkap, Polisi Didesak Bongkar Iskandar Sosok Bos Judi Online
- Disdukcapil Galakkan Program Jemput Bola untuk Optimalkan Aktivasi IKD
- Gubernur Ahmad Luthfi Luncurkan Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren
Advertisement
Advertisement