Advertisement
Pemilik Situs Pornhub Diadukan Kemenkominfo ke Bareskrim Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengadukan pemilik situs porno pornhub.com ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas perkara dugaan tindak pidana pemalsuan.
Pada situs Pornhub.com terdapat logo Kementerian Komunikasi dan Informatika di bagian atas pada halaman beranda situs tersebut. Akun bernama Kemkominfo itu sudah terverifikasi.
Advertisement
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya mengadukan pemilik situs tersebut, tetapi juga melayangkan surat keberatan melalui e-mail, agar situs Pornhub tidak lagi mencantumkan logo resmi Kemenkominfo.
“Situs Pornhub.com sendiri sudah kami blokir pada tahun 2017 lalu, karena konten pada situs tersebut mengandung muatan berbau asusila. Terkait hal ini, kami juga sudah koorinasi dengan Bareskrim Polri,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya untuk terus memblokir konten berbau pornografi di media sosial. Seluruh pelaku yang terlibat, menurut Nando, akan dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
“Kami mengingatkan kembali warganet agar tidak mendistribusikan dan mentransmisikan konten yang bermuatan kesusialaan dan pornografi,” kata Nando.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement