Pemilik Situs Pornhub Diadukan Kemenkominfo ke Bareskrim Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengadukan pemilik situs porno pornhub.com ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas perkara dugaan tindak pidana pemalsuan.
Pada situs Pornhub.com terdapat logo Kementerian Komunikasi dan Informatika di bagian atas pada halaman beranda situs tersebut. Akun bernama Kemkominfo itu sudah terverifikasi.
Advertisement
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya mengadukan pemilik situs tersebut, tetapi juga melayangkan surat keberatan melalui e-mail, agar situs Pornhub tidak lagi mencantumkan logo resmi Kemenkominfo.
“Situs Pornhub.com sendiri sudah kami blokir pada tahun 2017 lalu, karena konten pada situs tersebut mengandung muatan berbau asusila. Terkait hal ini, kami juga sudah koorinasi dengan Bareskrim Polri,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya untuk terus memblokir konten berbau pornografi di media sosial. Seluruh pelaku yang terlibat, menurut Nando, akan dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
“Kami mengingatkan kembali warganet agar tidak mendistribusikan dan mentransmisikan konten yang bermuatan kesusialaan dan pornografi,” kata Nando.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas untuk Biaya Pencalonan Pilkada
- KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pilkada 2024: Megawati Akan Mencoblos di TPS Kebagusan
- KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
- Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
- Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA
Advertisement
Advertisement