Advertisement
Bus Sriwijaya Masuk Jurang, 24 Penumpang Meninggal

Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG - Kecelakaan lalu lintas terjadi Pagaralam, Sumatra Selatan. Bus jurusan Palembang - Bengkulu yang membawa 37 penumpang masuk ke dalam jurang.
Bus Sriwijaya masuk jurang di Liku Lematang, Desa Perahu Dipo Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Senin (23/12) malam sekitar pukul 23.15 WIB.
Advertisement
Informasi yang dihimpun ANTARA, Selasa pagi, dari Kantor Basarnas Palembang diketahui sebanyak 24 orang meninggal dunia dan 13 orang selamat namun dalam kondisi luka-luka.
Proses evakuasi dilakukan Tim SAR gabungan, yakni tim Rescue Pos SAR Pagaralam, Polres Pagaralam, Satpol PP Kota Pagaralam, BPBD Kota Pagaralam, Tagana Kota Pagaralam.
Korban yang selamat dan yang meninggal dunia dibawa ke RS Basemah Kota Pagaralam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Advertisement