Advertisement

MA Tolak Permohonan Penggugat Surya Paloh

Samdysara Saragih
Minggu, 15 Desember 2019 - 09:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
MA Tolak Permohonan Penggugat Surya Paloh Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh (kiri) dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memberikan keputusan penolakan terhadap permohonan kasasi kader Partai Nasdem terhadap kepengurusan DPP Partai Nasdem yang diketuai oleh Surya Paloh.

“Amar putusan: tolak,” bunyi petikan Putusan MA No. 988 K/Pdt.Sus-Parpol/2019 sebagaimana dikutip dari situs resmi lembaga itu, Sabtu (14/12/2019).

Advertisement

Putusan dijatuhkan oleh Majelis Hakim Agung dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) 10 Desember 2019. Majelis beranggotakan I Gusti Agung Sumanatha, Sudrajad Dimyati, dan Syamsul Ma'arif.

Di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kisman Latumakulita, seorang yang mengaku sebagai kader Nasdem, menggugat DPP Nasdem dalam perkara perdata khusus partai politik. Dia meminta PN Jakpus membatalkan kepengurusan DPP Nasdem.

Menurut Kisman, kepengurusan DPP Nasdem periode 2013-2018 di bawah kepemimpinan Surya Paloh telah berakhir pada 6 Maret 2018. Konsekuensinya, DPP Nasdem tidak berwenang bertindak secara hukum berdasarkan AD/ART maupun UU No. 2/2011 tentang Partai Politik.

Namun, dalam putusan 15 April 2019, PN Jakpus menyatakan gugatan Kisman tidak dapat diterima. Rupanya, dia tidak puas dan mengajukan upaya hukum hingga kasasi ke MA.

Ketika kasasi masih berproses di MA, Nasdem menyelenggarakan Kongres II pada 8-11 November. Hasilnya, Surya Paloh terpilih secara aklamasi untuk memimpin kembali Nasdem pada periode 2019-2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement