Advertisement
MA Tolak Permohonan Penggugat Surya Paloh
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh (kiri) dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memberikan keputusan penolakan terhadap permohonan kasasi kader Partai Nasdem terhadap kepengurusan DPP Partai Nasdem yang diketuai oleh Surya Paloh.
“Amar putusan: tolak,” bunyi petikan Putusan MA No. 988 K/Pdt.Sus-Parpol/2019 sebagaimana dikutip dari situs resmi lembaga itu, Sabtu (14/12/2019).
Advertisement
Putusan dijatuhkan oleh Majelis Hakim Agung dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) 10 Desember 2019. Majelis beranggotakan I Gusti Agung Sumanatha, Sudrajad Dimyati, dan Syamsul Ma'arif.
Di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kisman Latumakulita, seorang yang mengaku sebagai kader Nasdem, menggugat DPP Nasdem dalam perkara perdata khusus partai politik. Dia meminta PN Jakpus membatalkan kepengurusan DPP Nasdem.
BACA JUGA
Menurut Kisman, kepengurusan DPP Nasdem periode 2013-2018 di bawah kepemimpinan Surya Paloh telah berakhir pada 6 Maret 2018. Konsekuensinya, DPP Nasdem tidak berwenang bertindak secara hukum berdasarkan AD/ART maupun UU No. 2/2011 tentang Partai Politik.
Namun, dalam putusan 15 April 2019, PN Jakpus menyatakan gugatan Kisman tidak dapat diterima. Rupanya, dia tidak puas dan mengajukan upaya hukum hingga kasasi ke MA.
Ketika kasasi masih berproses di MA, Nasdem menyelenggarakan Kongres II pada 8-11 November. Hasilnya, Surya Paloh terpilih secara aklamasi untuk memimpin kembali Nasdem pada periode 2019-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
- Lengkap! Jadwal Misa Paskah 2026 di Jogja, Sleman dan Bantul
- Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya
- Korban Luka di UEA Tembus 217, WN Rusia Ikut Terdampak
Advertisement
Advertisement







