Advertisement
Polri Temukan Bukti Baru Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Rabu, 11 Desember 2019 - 23:27 WIB
Budi Cahyana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Teknis Polri menemukan bukti baru untuk mengungkap penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Basewedan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra memastikan bahwa bukti baru itu berbeda dengan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Polda Metro Jaya dan Tim Pakar. Namun, Asep tidak menjelaskan lebih detail bukti baru tersebut.
"Sudah ada temuan cukup signifikan. Signifikan ini artinya sudah ada bukti-bukti perkembangan dari penyelidikan sebelumnya," tuturnya, Rabu (11/12).
Asep mengungkapkan Polri akan menyampaikan hasil penyidikan Tim Teknis Polri tersebut kepada masyarakat, jika sudah berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Mohon bersabar, kita akan sampaikan setelah semuanya dapat diungkap dan layak disampaikan dan hampir hingga pekerjaan Tim Teknis selesai," katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jemaah Haji Asal Jogja Tiba di Tanah Air dalam Dua Hari Berbeda
Jogja
| Selasa, 01 Juli 2025, 20:07 WIB
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
- Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Begini Respons KPK
Advertisement
Advertisement