Advertisement
Paus Fransiskus Tunjuk Uskup Agung Suharyo Jadi Kardinal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Uskup Agung Jakarta Mgr. Ignatius Suharyo ditunjuk oleh Paus Fransiskus sebagai salah satu kardinal Tahta Suci Vatikan.
Paus Fransiskus, pemimpin umat Katolik dunia, akan melantik Uskup Agung Suharyo bersama 12 kardinal terpilih lainnya dalam Sidang Para Kardinal di Vatikan pada 5 Oktober 2019.
Advertisement
"Saat ini Uskup Agung masih di Jakarta, baru ke Vatikan menjelang pelantikan," kata Humas Keuskupan Agung Jakarta Susyana Suwadie melalui pesan singkat kepada Antara di Jakarta, Senin (2/9/2019).
Selain menjadi pemimpin Keuskupan Agung Jakarta, Suharyo juga dikenal sebagai ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan uskup TNI/Polri.
Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) dalam pernyataan resmi menyebutkan keterpilihan Uskup Agung Suharyo sebagai salah satu kardinal merupakan bentuk kepercayaan dan cinta kasih Paus Fransiskus bagi Gereja Katolik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Perusahaan PLN
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta gantung ke Gunung Rinjani Batal
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
Advertisement

Audiensi ke DPRD, Satgas PPA Bantul Harapkan Dukungan Penuh
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kesaksian Penumpang Saat Detik-detik KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam: 3 Menit Setelah Oleng, Kapal Sudah Terbalik
- Pemerintah Targetkan Investasi Rp13.000 Triliun dalam 5 Tahun
- Tim SAR Hadapi Gelombang Tinggi dalam Pencarian Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya
- Presiden Prabowo dan MBS Bahas Pelayanan Haji hingga Kesehatan
- MK Hapus Larangan Pemantau Pemilu Lakukan Kegiatan Pemantauan Selain Pemantau Pemilihan
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Harun Masiku
- Identitas 4 Korban Meninggal Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
Advertisement
Advertisement